Kepala Daerah dan Masyarakat Papua Mendukung Keberlanjutan Otsus

Foto Ilustrasi

Oleh : Saby Kossay 

Otsus yang akan diperpanjang 2021 mendatang sangat didukung oleh seluruh elemen masyarakat di Bumi Cendrawasih. Para kepala daerah juga setuju jika program ini dilanjutkan, karena terbukti membawa kemajuan. Dalam peraturan otsus, putra Papua menjadi pemimpin di tanah sendiri dan ingin membawa modernitas di Bumi Cendrawasih.

Papua adalah wilayah paling timur di Indonesia dan saat ini sudah banyak infrastruktur yang dibangun di sana. Mulai dari Jalan Trans Papua hingga jembatan kokoh, membuat Bumi Cendrawasih makin maju di bidang transportasi dan ekonomi. Semua infrastruktur ini merupakan hasil dari otonomi khusus jilid 1 yang dimulai sejak 2001 lalu.

Otsus berlaku selama 20 tahun dan mulai 2021 mendatang akan ada perpanjangannya. Gubernur Papua Lukas Enembe menyatakan bahwa setuju dengan otsus jilid 2. Karena dari dana otsus sudah dibangun Rumah Sakit dan fasilitas kesehatan lain. Dana otsus juga diberikan kepada putra Papua yang ingin kuliah, bahkan sampai ke Universitas di luar negeri.

Lukas Enembe juga sudah menerima evaluasi dari program otonomi khusus jilid 1 yang dibuat oleh civitas akademika dari Unversitas Cendrawasih. Lalu menelitinya dan membuat berbagai evaluasi agar otsus jilid 2 berhasil. Setelah itu baru diajukan ke pemerintah pusat, sebagai masukan ke depannya.

Sementara Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan juga mendukung otsus jilid 2. Menurutnya, saat ini banyak anak Papua yang mendapat pendidikan tinggi berkat beasiswa otsus. Dalam bidang infrastruktur dan kesehatan juga ada perkembangan yang sangat baik. Beliau juga mengajak semua pihak untuk ikut mendukung otsus jilid 2, demi kemajuan Papua.

Seluruh masyarakat Papua juga setuju dengan perpanjangan otsus, sesuai dengan instruksi Gubernur Papua Barat. Selain mengikuti pemimpin, mereka juga merasa otonomi khusus telah membawa Papua ke modernitas. Kehidupan mereka makin baik dan transportasi lancar berkat adanya Jalan Trans Papua, sehingga tak perlu melintasi hutan hanya untuk pergi ke desa lain.
Walau program ini dinilai berhasil, namun tetap diwajibkan evaluasi dan diberikan hasilnya ke Pemerintah Pusat. 

Masukan dari para kepala daerah antara lain tentang dana otsus. Diharap jumlah anggaran otonomi khusus ditambah, karena ada inflasi tahunan. Sehingga pemberian dana otsus bisa merata dan ada kemajuan di wilayah Papua, hingga ke desa kecil.

Dalam pasal 76 UU Otsus juga disebutkan tentang pemekaran provinsi. Setelah sebelumnya ada Provinsi Papua dan Papua Barat, saat ini sedang dirancang apakah ada wilayah provinsi lain, yang mengikuti zona wilayah adat. Seperti Animha, Meepago, Tabi, Lapago, dan Saireri. 

Sehingga pemerintahan akan lebih tertata dengan teratur dan sesuai dengan kultur di Papua.
Pemekaran ini juga wajib diatu sesuai dengan kesiapan SDM, kesatuan sosial budaya masyarakat, kesiapan sumber daya ekonomi, dan pengembangan wilayah. 

Hal ini tercantum dalam pasal 76 UU otonomi khusus. Jika ada provinsi baru, maka sesuai dengan peraturan otonomi khusus, posisi Gubernur harus dijabat oleh orang Papua asli.

Perpanjangan otonomi khusus sangat didukung oleh para pemimpin di Papua karena terbukti membawa kemajuan di Bumi Cendrawasih. Selain untuk pembangunan infrastruktur seperti jembatan, Rumah Sakit, dan jalan raya, dana otsus juga membawa manfaat di bidang pendidikan dengan pemberian beasiswa dari tingkat SD sampai Perguruan tinggi.

Masyarakat Papua yang ada di Bumi Cendrawasih maupun wilayah lain juga mengikuti instruksi gubernur untuk menyetujui perpanjangan otonomi khusus tahun 2021. Mereka berharap ada lebih banyak kemajuan di sana. Evaluasi otsus juga diperlukan, agar program ini bisa berjalan lebih lancar.

(Penulis adalah mahasiswa Papua tinggal di Yogyakarta)