Kenal Lewat Aplikasi Kencan, Pemuda Asal Jabar Gelapkan Motor dan HP Milik Gadis Kota Bengkulu

Terduga pelaku diamankan petugas

Bengkulutoday.com - DN (21) seorang pemuda asal Kabupaten Cianjur Provinsi Jawa Barat. DN diamankan tim Opsnal Satreskrim Polres Bengkulu karena melakukan penggelapan terhadap seorang gadis berinisial NH warga Kelurahan Surabaya Kecamatan Sungai Serut Kota Bengkulu. Dalam aksinya pelaku berhasil menggasak sejumlah barang-barang yang dibawa korban sehingga korban mengalami kerugian puluhan juta rupiah.

Kapolres Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Pahala Simanjuntak S. IK melalui Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Yusiady mengungkapkan dugaan kasus penggelapan yang dilakukan pelaku berawal saat pelaku berkenalan dengan korban di salah satu aplikasi kencan.

Usai berkenalan dengan korban, pelaku kemudian mengajak korban untuk jalan-jalan di seputaran Kota Bengkulu menggunakan kendaraan bermotor yang dibawa oleh korban. Usai berjalan-jalan, pelaku dan korban lalu mengisi bensin di SPBU depan Bencoolen Mall yang berada di Kelurahan Penurunan Kota Bengkulu.

“Saat berada di SPBU, korban kemudian berpamitan untuk pergi ke kamar kecil dan menitipkan 1 unit motor Honda Scoopy dan 1 unit handphone yang berada di box motor kepada pelaku. Naasnya, saat korban kembali dari kamar kecil, korban mendapati pelaku bersama barang-barang miliknya sudah tidak berada di tempat,” jelasnya Kamis (21/01/2021).

Sadar telah menjadi korban kejahatan korban beserta keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bengkulu. Modus pelaku ini dengan mengajak korban yang dia kenal melalui aplikasi media sosial untuk bertemu.

Dari tangan pelaku pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit motor milik korban yang dibawa lari oleh pelaku, namun untuk handphone korban yang juga sempat digelapkan oleh pelaku, diakui pelaku telah dipindah tangankan ke orang lain. Namun saat ini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus tersebut.

“Sejauh ini masih kita lakukan pemeriksaan, sementara dari hasil pemeriksaan pelaku mengakui memang berniat untuk membawa lari barang-barang milik korban dengan mengajak korban untuk jalan-jalan,” tambahnya.

Sementara itu, pelaku mengakui bahwa nantinya hasil yang didapat dari menjual barang-barang milik korban akan digunakan pelaku untuk pulang ke Provinsi Jawa Barat. Dirinya nekat melakukan hal tersebut lantaran butuh ongkos untuk pulang ke daerah asalnya.