Kena Dampak Corona, Dewan Pers Minta Pemerintah Perhatikan Media dan Wartawan

Logo Dewan Pers

Bengkulutoday.com - Masih 'diabaikannya' posisi wartawan dalam kinerja melawan penyebaran virus Corona (Covid-19) menjadi sebuah fakta miris.

Padahal, wartawan dan pers saat ini juga menjadi salah satu garda terdepan untuk mengabarkan dan mengedukasi masyarakat akan penyebaran wabah Corona.

Di saat wabah Corona saat ini, banyak wartawan yang dari sisi ekonominya juga terimbas lantaran media tempat mereka bekerja juga terimbas dan mengakibatkan terlambatnya gaji, hingga dirumahkannya sejumlah wartawan tanpa ada kejelasan terkait gaji mereka.

Dalam rapat via video confrence dengan Menteri Kominfo (Menkominfo) Johnny G Plate, Pemimpin Redaksi (Pemred) dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Jumat (3/4), Dewan Pers meminta pemerintah memasukkan wartawan dalam kelompok masyarakat yang mendapat fasilitas Jaringan Pengaman Sosial (JPS), khususnya wartawan profesional yang telah tersertifikasi.

Dijelaskan Ketua Dewan Pers, Muhammad Nuh, ada lima usulan yang disepakati dalam rapat tersebut, salah satunya terkait JPS bagi wartawan.

Nuh mengatakan, baik pemeritah maupun lembaga yang megadakan acara dan mengundang wartawan juga harus menyediakan APD untuk kelengkapan kinerja jurnalis.

“Dewan Pers dan Kemenkominfo mendorong pemerintah untuk dapat berkontribusi dalam perlindungan kerja melalui bantuan Alat Perlindungan Diri (APD) bagi wartawan yang bertugas khususnya yang meliput Covid-19 dan event terkait,” kata Nuh dalam siaran tertulisnya, Sabtu (4/4/2020), dilansir dari Akuratnews.com.

Berikut lima usulan yang direkomendasikan ke pemerintah:

1. Usulan kepada pemerintah untuk memberi stimulus pada perusahaan pers, berupa subsidi pembelian bahan baku (kertas) dan atau Iangkah pemberian keringanan pajak, khususnya kepada media cetak di daerah yang kian terpuruk akibat naiknya Dollar AS.

Kondisi ini memicu kenaikkan harga kertas. Di lain pihak perusahaan pers juga menghadapi menurunnya pendapatan dari iklan dan berkurangnya pembeli/pembaca, serta naiknya biaya operasional.

2. Memasukkan wartawan dalam kelompok masyarakat yang mendapat fasilitas Jaringan Pengaman Sosial (JPS), khususnya wartawan profesional (yang telah tersertifikasi).

3. Dewan Pers dan Kemenkominfo mendorong pemerintah untuk dapat berkontribusi dalam perlindungan kerja melalui bantuan Alat Perlindungan Diri (APD) bagi wartawan yang bertugas khususnya yang meliput Covid-19 dan event terkait.

4. Perang terhadap Covid-19 membutuhkan peran serta media dalam menyajikan informasi yang layak dipercaya. Media selayaknya menjadi rumah penjernih informasi bagi publik. Informasi media tidak selalu selaras dengan informasi resmi pemerintah, karenanya diperlukan proses saling mengecek dan menguatkan.

5. Media Massa telah menunjukkan peran aktif dalam membantu memerangi Covid-19 dan akan terus melanjutkan partisipasi sampai Indonesia terbebas dari Covid-19. Dewan Pers akan senantiasa mendorong upaya ini.