Kemenparekraf Gelar Kelas Kekayaan Intelektual untuk Pelaku Usaha Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Foto bersama

Bengkulutoday.com - Kementerian Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) menyelenggarakan kelas kekayaan intelektual bagi para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif.

Kegiatan ini berlangsung pada 18 - 21 November 2020, di Vasa Hotel, Surabaya, Jawa Timur. Diikuti sebanyak 30 pelaku usaha parekraf dari 17 subsektor, yaitu arsitektur, desain interior, desain komunikasi visual, desain produk, fashion, film animasi video, fotografi, periklanan, kriya, kuliner, musik, aplikasi dan pengembangan permainan, penerbitan, periklanan, tv dan radio, seni pertunjukkan, dan seni rupa.

Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf/Baparekraf, Fadjar Hutomo, dalam pernyataannya, Rabu (18/11/2020) mengatakan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif sangat mengandalkan gagasan, ide, atau kreativitas dari sumber daya manusia sebagai faktor produksi utama dalam menggerakkan kegiatannya. 

“Gagasan, ide, atau kreativitas ini yang kemudian dituangkan ke dalam produk-produk yang berkualitas, perlu ditunjang dengan kesadaran dan pemahaman yang memadai mengenai pentingnya memberikan pelindungan hak kekayaan intelektual sebagai nilai tambah atas produk-produk kreatif yang dihasilkan,” jelas Fadjar.

Kemudian, Pemeriksa Merek Madya Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham Layla Fitria, Pemeriksa Paten Madya Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham Stefano Thomy, Pakar Hak Kekayaan Intelektual Adi Supanto, dan Pakar Hak Kekayaan Intelektual Budi Suratno.

Dalam kelas kekayaan intelektual, peserta akan diberikan pemahaman dasar mengenai KI agar selanjutnya pemahaman tersebut dapat dibagikan dan disebarkan kepada pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif dalam komunitas mereka masing-masing. Peserta juga melakukan praktik yang terkait dengan penelusuran, penyiapan dokumen pendaftaran atau pencatatan, dan pemanfaatan HKI lainnya. 

“Penyampaian materi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman bahwa KI sangat penting perannya dalam pengembangan industri pariwisata dan ekonomi kreatif,” kata Fajar.

Ia menambahkan kegiatan KKI ini merupakan yang pertama dan bersifat intensif (ToT) yang diharapkan mampu mengakselerasi literasi Kekayaan Intelektual. (Kemenparekraf.go.id)