Kemenkumham Provinsi Bengkulu Upaya Wujudkan WBK dan WBBM

Kemenkumham Upaya Integritas Wilayah
Kemenkumham Upaya Integritas Wilayah

Bengkulutoday.com - Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Kantor Wilaya Provinsi Bengkulu gelar rapat kerja teknis kemasyrakatan. Dengan Tema "Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyrakatan Mewujudkan Zona Intergritas Menuju WBK WBBM" Tahun 2019.

Dalam acaara tersebut dihadiri, lembaga kemasyrakatan kelas II A dan II B se-Provinsi Bengkulu yang mewakili dan OPD Kanwel, Rabu (13/2/2019) di Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilaya Provinsi Bengkulu.

Rektorat Briekjen Kementrian Hukum Ilham menjelaskan, Ada 2 agenda yang kita tuju, yang pertama sinergitasi kemasyarakatan, bagaimana kita merentis lagi kegiatan dari tugas dan pungsi kemasyrakatan.

Perlu kita ketahui tugas dan pungsi ada 4 yaitu yang pertama memberikan pelayanan kepada tahanan, melakukan pembinaan kepada pidana, memberikan bimbingan kepada kelain kemasyrakatan dan menjamin hak-hak kepemilikan, nah itu bagaimana kita memulai ini lagi kepada OPD dan staf.

"Yang kedua terkait WBK dan WBBM, dengan adanya kegiatan ini hal-hal yang berkaitan pungutan liar, kalau ada pungli ini bagaimana kita mengatasinya," lanjut Ilham.

"Untuk Sekarang Perkembangan Wilaya Bebas Kroupsi (WBK) dan Wilaya Bebas Bersih Masyrakat (WBBM) di Provinsi Bengkulu.WBK dan WBBM diwajibakan ada satu setiap wilayah. Harapannya, Kanwil Kemenkumham Wilaya Provinsi Bengkulu harus punya program target yaitu prioritas kerja dan perbaikan layanan masyarakat lapas," tutup Ilham.[Rs]

NID Old
8469