Kemenkopolhukam Gelar Pertemuan Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Bersih dan Baik

Asisten III Gotri Suyanto hadiri acara Forum Koordinasi dan Konsultasi.
Asisten III Gotri Suyanto hadiri acara Forum Koordinasi dan Konsultasi.

Bengkulutoday.com - Birokrasi Bersih, Akuntabel dan Netral menjadi langkah awal dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum Dan Keamanan Republik Indonesia (Kemenkopolhukam) adakan Forum Kooordinasi dan Konsultasi membentuk Tata Kelola Pemerintahan Bersih dan Baik, bertempat di Santika Hotel, Kamis(5/7).

Asisten III Setda Provinsi Bengkulu Bidang Administrasi Umum Gotri Suyanto mengatakan Reformasi Birokrasi perlu dilakukan dalam kelembagaan agar tercipta tata kelola pemerintahan yang bersih, baik dan profesional.

“Reformasi birokrasi di Bengkulu mulai bergerak ke arah positif, dengan dilaksanakannya beberapa standar operasional dan analisis jabatan yang terukur," ujar Gotri yang mewakili Pelaksana Gubernur (Plt) Bengkulu Rohidin Mersyah di Santika Hotel, Kamis(5/7)

Menurutnya, hasil Reformasi birokrasi ini berdampak pada sistem pelayanan publik yang lebih baik sehingga kesejahteraan masyarakat terus meningkat.

"Masyarakat harus merasakan dampak tata kelola pemerintahan yang baik, karena kita bekerja untuk kesejahteraan rakyat," tegas Gotri

Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi, Komunikasi, dan Informasi Aparatur Kemenkopolhukam, Marsda TNI Warsono menyampaikan Aparatur Sipil Negara (ASN) semestinya bersih dari pungli dan bebas intervensi politik.

"Integritas ASN sangat penting, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," kata Pria yang pernah menjadi Wakil Asisten Pengamanan Kasau

tata kelola pemerintahan yang baik dan pelaksanaan manajemen ASN bersih dari pungli dan bebas dari intervensi politik sangat diperlukan. Untuk mencapai itu dibutuhkan integritas yang tinggi dari penyelenggara pemerintah.

“Pentingnya sikap integritas dari ASN serta mental aparatur yang netral,” ujarnya (Dimas-Mediacenter-HumasPemprovBengkulu). (Rls)

NID Old
5033