Kemendes PDTT Apresiasi Polisi Cekatan Tangkap Pembunuh Pendamping Desa

Kunjungan Kerja Tim Kemendes PDTT yang diketuai Kasi Pendampingan Desa, Direktorat PMD, Ditjen PPMD, Weldon Jonas bersama Biro Hukum, M. Fauzi, KPR1/KN-P3MD, Arwani dan TAPM P3MD, Asafati Gea, diterima Kasat Reskrim, AKP J. Tarigan dan Anggota di Ruang Kerjanya di Polres Nias, Kota Gunung Sitoli, Senin (24/06/2019)

Gunung Sitoli, Bengkulutoday.com - Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi menyampaikan apresiasi atas langkah sigap pihak Kepolisian Resort Kota Gunung Sitoli, Sumatera Utara, karena dalam waktu singkat telah dapat menangkap dua orang yang  terduga sebagai pelaku pembunuhan Pendamping Desa.

"Kami, atas nama pimpinan  menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pihak Kepolisian  yang telah melakukan penangkapan pada kedua terduga pelaku pembunuhan  terhadap Pendamping Desa dalam waktu relatif singkat," ungkap Weldon Jonas, Kepala Seksi Pendampingan Desa, Direktorat PMD kepada Media ketika berkunjung di Kantor Polresta Gunung Sitoli, Senin (24/06/2019). 

Weldon mengatakan, pihaknya bersama Biro Hukum Kemendes PDTT, M Fauzi, Koordinator Program Regional I, Muh. Arwani dan TA Kabupaten setempat, Asafati Gea, atas nama Direktorat PMD juga  menyampaikan rasa bela sungkawa yang mendalam atas musibah terbunuhnya Rikson Pandapotan Hutabarat, dimana almarhum tercatat sebagai Pendamping Desa yang bertugas di Kecamatan Gunung Sitoli Idanoi. Dia mendoakan agar arwah  almarhum diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan dan kesabaran.

"Kita percayakan pada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut terkait terduga kedua  pelaku tersebut," kata Wildon. 

Sebelum berkunjung ke Polresta Gunung Sitoli, Weldon dan Tim  juga  melakukan koordinasi dengan Dinas PMD (Pemberdayaan Masyarakat Desa) Kota setempat. 

Dalam kesempatan kunjungan ke Dinas PMD Gunung Sitoli, Tim bertemu Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Rahmat K Zebua. Dia menjelaskan bahwa pihaknya merasa terkejut ketika mendengar peristiwa tersebut. 

"Kami tidak menyangka sebelumnya. Almarhum kinerjanya baik dan humble," katanya. 

Sebagaimana diketahui,  Rikson (demikian panggilan akrabnya) ditemukan dalam keadaan tak bernyawa oleh warga sekitar bernama Yasa'aro Lase di lokasi lahan dekat gedung RRI Kota Gunung Sitoli, dengan tampak luka sayatan pada bagian dagu dan leher, Jumat (21/06/2019). 

Menurut catatan Tenaga Ahli P3MD Kabupaten Gunung Sitoli, Asafati Gea, pada Hari Kamis, (Tgl 20/06/2019) almarhum bersama teman-temannya sejak pagi  melakukan kegiatan input data IDM di Kantor Sekretariat Tenaga Ahli P3MD-PID Kota Gunung Sitoli hingga sampai sekitar jam 17.00 WIB pulang ke rumah masing-masing. 

Selanjutnya, didapat  informasi bahwa pada  malam harinya, sejak sekitar Jam 20.00 WIB almarhum meninggalkan rumah sampai pagi tidak kunjung pulang. Akhirnya, pada sekitar jam 08.00 WIB, pihak keluarga korban yang sejak malam itu telah berupaya mencarinya dan menelepon ke nomor kontak korban yang sudah tidak aktif dan menghubungi teman-teman korban yang juga tidak kunjung ditemukan jawabannya. 

Oleh karena itu, sekitar jam 10.00 WIB pihak keluarga korban mendatangi kantor Sekretariat Tenaga Ahli P3MD Kota Gunung Sitoli dengan maksud minta tolong untuk mencari tahu keberadaan korban dan tidak pula ditemukan jawabannya. 

Dengan cara inisiasi pengecekan di Medsos, yakni Facebook, muncullah informasi bahwa telah  ditemukan plat nomor  Nopol BB 3560 TG tergeletak di lokasi TKP tersebut. 

Tak lama kemudian, setelah dicocokkan dengan plat motor yang dinaiki korban sejak malam itu, ternyata cocok dengan nomor sepeda motor milik korban. 

Selanjutnya muncul pula  foto korban di medsos di Desa Iraonogeba Kec. Gunung  Sitoli, dimana almarhum telah  menjadi mayat.

Selanjutnya, mayat korban telah diberangkatkan dari Gunung Sitoli menuju rumah asal keluarganya di Tarutung, Tapanuli Utara via kapal laut untuk dilakukan proses pemakaman. 

Sementara itu, menurut Kasat Reskrim  AKP J. Tarigan, SH saat menerima kunjungan Tim Kemendes  mengatakan, pihaknya telah melaksanakan tugas secara profesional, sesuai aturan yang berlaku. 

Begitu memperoleh  laporan kejadian tersebut, maka pagi itu juga pihaknya langsung melakukan olah TKP. 

Berdasarkan hasil olah TKP, sejumlah barang bukti yang ada, seperti helm, sendal jepit dan plat nomor sepeda motor serta fakta-fakta di lapangan, maka pihaknya memperoleh petunjuk untuk melakukan pengejaran dan penangkapan pelaku. 

Dalam waktu singkat, pada Hari Sabtu (22/06/2019) pihak kepolisian telah melakukan penangkapan terhadap dua orang yang diduga kuat melakukan pembunuhan terhadap korban. Keduanya ditangkap di area perkebunan di Kecamatan Sawo, Kabupaten Nias Utara. 

Dari keterangan dan pengakuan salah satu dari  terduga pelaku yang berinisial Yr dan Ym, masing-masing usia 16 Tahun dan masih duduk di bangku Skolah Menengah Atas itu, terungkap motif  sementara, yakni tidak ada kaitannya dengan pekerjaan pendampingan desa. 

"Sementara  ini motifnya tidak terkait dengan pekerjaan pendampingan desa, namun terkait masalah faktor hubungan  asmara pribadi sesama jenis", katanya. 

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penahanan terhadap keduanya yang masih kategori di bawah umur ini, sekaligus melakukan pendalaman dan pengembangan kasus  sebelum nantinya dilimpahkan ke pihak kejaksaan untuk proses pengadilan.

(Rilis/Ar)