Kemendagri Melaksanakan Penilaian Kinerja Daerah Dalam Rangka Percepatan Penurunan Stunting

Dirjen Bangda Kemendagri Muhammad Hudori

Bengkulutoday.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Bangda) terus berkomitmen dalam upaya pencegahan dan penurunan prevalensi stunting secara terintegrasi dalam mengawal visi Indonesia Maju.

Ditjen Bangda Kemendagri telah melaksanakan dua inisiatif strategis yaitu pertama, menyediakan dukungan berbasis di provinsi bagi pengembangan kapasitas pemerintah kabupaten/kota untuk melaksanakan upaya perbaikan konvergensi (aksi konvergensi).

Kedua, menyelenggarakan penilaian kinerja untuk menilai kemajuan kabupaten/kota dalam upaya konvergensi program dan memfasilitasi terjadinya proses saling belajar diantara kabupaten/kota.

Sebagai dasar penilaian kinerja, Dirjen Bangda Kemendagri Muhammad Hudori telah menerbitkan petunjuk teknis penilaian kinerja upaya pencegahan dan penurunan stunting terintegrasi yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah.

“Dengan adanya penilaian kinerja ini diharapkan pemerintah kabupaten/kota lebih terpacu untuk meningkatkan keterpaduan/konvergensi pencegahan stunting dan dapat saling belajar satu sama lain”, jelas Hudori.

Tercatat sejak tahun 2019, kemendagri telah memfokuskan penilaian kinerja terhadap 160 kabupaten/kota prioritas. Hingga akhir 2019, penilaian kinerja telah dilaksanakan di 26 provinsi. Beberapa provinsi yang belum menyelesaikan penilaian kinerja adalah Provinsi Aceh, DKI Jakarta, D I Yogyakarta, Sulteng, Maluku, Malut, Papua dan Papua Barat. Penilaian kinerja ini akan  tetap dilakukan oleh ditjen bangda ditahun-tahun berikutnya untuk menyukseskan penurunan stunting di seluruh wilayah Indonesia. (Puspen Kemendagri)