Kemendagri Apresiasi Peluncuran Sistem Informasi Krisna 3.0

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri, Hadi Prabowo

Jakarta, Bengkulutoday.com - Kementerian Dalam Negeri mengapresiasi peluncuran (launching) Sistem Informasi Krisna 3.0. Hal itu diungkapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri, Hadi Prabowo di Kantor Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Jakarta, Kamis (29/08/2019)

“Kemendagri memberikan apresiasi atas peluncuran Sistem Informasi Krisna 3.0, semoga sistem informasi tersebut dapat memenuhi kebutuhan para pemangku kepentingan terkait perencanaan dan penganggaran yang lebih baik untuk masa yang akan datang, baik di tingkat pusat oleh Kementerian/Lembaga maupun di daerah oleh provinsi, kabupaten/kota,” kata Hadi.

Sistem Informasi Kolaborasi Perencanaan dan Informasi Kinerja Anggaran yang dalam 3 (tiga) tahun terakhir ini terkenal dengan sebutan sitem informasi Krisna, merupakan terobosan inovasi yang telah dilakukan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas bersama Kementerian Keuangan dan Kementrian PAN-RB dalam rangka mensinkronisasikan proses penyusunan informasi kinerja perencanaan dan penganggaran tahunan Kementerian/lembaga. 

Dengan keberadaan Sistem Informasi Krisna dalam bentuk aplikasi berbasis Web, bersifat real time, online dan dapat diakses melalui perangkat elektronik mobile atau smartphone, serta mengintegrasikan data referensi informasi kinerja rencana kerja dan anggaran K/L, baik rencana kerja K/L maupun RKA K/L, telah memberikan kemudahan  bagi pelaku perencanaan di seluruh K/L dalam menyusun program kegiatan dan anggaran tahunannya, dengan tidak lagi melakukan penyusunan informasi kinerja secara berulang-ulang, sehingga secara waktu dapat dilakukan lebih efektif dan efisien.

Hadi mengatakan, saat ini kita telah masuk dalam era revolusi industri 4.0, yang membuat semua bentuk persaingan semakin tajam dikarenakan arus komunikasi yang semakin terbuka. Oleh karena itu, dalam melaksanakan pembangunan di daerah kita harus siap bersaing secara inovasi kreatif dan cepat. 

“Kemendagri juga sedang melakukan revisi regulasi tentang sistem informasi pemberdayaan daerah menjadi sistem informasi pemerintahan daerah serta akan menetapkan, baik regulasi tentang klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan dan keuangan daerah sebagai tindak lanjut atas Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah,  tentunya nanti akan diintegrasikan di dalam sistem Krisna juga,” ungkapnya.

Pengintegrasian tersebut dinilai penting untuk mewujudkan database rencana pembangunan sebagai acuan harmonisasi pembangunan sebagaimana amanat Undang-Undang Pemerintah Daerah.

“Integrasinya ini tentunya sangat penting untuk mewujudkan database rencana pembangunan daerah yang nantinya akan menjadi acuan di dalam sinkronisasi dan harmonisasi pembangunan. Hal ini merupakan salah satu upaya didalam mewujudkan pembangunan daerah sebagai bagian integral dari pembangunan nasional seperti yang diamanatkan didalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” jelasnya.

Dalam Sistem Informasi Krisna, memuat konten untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) atau yang disebut dengan Krisna DAK untuk merencanakan dana alokasi khusus. Selain itu, ada pula konten selaras atau krisna selaras untuk menyelaraskan rencana pembangunan pusat dan daerah. Hal itu telah menjadi alat bantu yang cukup efektif bagi Kemendagri dalam melaksanakan fasilitasi daerah dalam mengusulkan program dan kegiatan yang pendanaannya diusulkan dan bersumber dari DAK. Verifikasi usulan DAK secara online juga dapat mendorong efisiensi dan akuntabilitas proses perencanaan DAK dan sinkronisasi prioritas perencanaan pembangunan nasional dengan rencana pembangunan daerah.

“Berkenaan dengan Sistem Informasi Krisna 3.0 yang baru diluncurkan pada hari ini (29/08/2019) Kami berharap tentunya dapat lebih mengefektifkan konsolidasi dan sinkronisasi perencanaan pembangunan dan daerah. Hal ini juga sejalan dengan upaya Kemendagri dalam mengintegrasikan e-planning dan e-budgeting di daerah, mengingat selama 3 (tiga) tahun terakhir ini Sistem Informasi Krisna hanya digunakan untuk konsolidasi didalam penyusunan, perencanaan dan penganggaran tahunan,” tutup Hadi.

Puspen Kemendagri