Kemenag Loloskan 9 CJH "Gelap", Bupati Kepahiang Protes

Bupati Kepahiang Hidayatullah Sjahid
Bupati Kepahiang Hidayatullah Sjahid

Kepahiang, Bengkulutoday.com - Bupati Kepahiang Hidayatullah Sjahid meminta Kemenag membatalkan 9 calon jamaah haji yang dinyatakan bukan dari warga Kepahiang namun menggunakan jatah kuota dari Kabupaten Kepahiang. Hal tersebut menyikapi adanya calon jamaah haji eksodus sebanyak 9 orang. "Kemenag harus membatalkan 9 CJH itu, tolong pedulikan masyarakat Kepahiang," kata Hidayatullah, Sabtu (27/1/2018).

Dikatakan Hidayatullah, meskipun 9 orang CJH itu mengajukan pindah ke Kabupaten Kepahiang, namun hal itu tetap mengurangi jatah kuota haji warga Kepahiang. Untuk itu, Hidayatullah meminta Kemenag membatalkan keberangkan 9 orang CJH itu.

"Adanya fakta 9 CJH yang dinyatakan bukan masyarakat Kepahiang akan diberangkatkan pada tahun ini mereka itu penumpang gelap, kita minta jangan dzolimi masyarakat Kepahiang. Kita sudah sampaikan surat agar Kemenag membatalkan keberangkatan haji 9 CJH eksodus, tolong pedulikan masyarakat Kepahiang," tegas bupati.

"Mereka itu kan daftar tahun 2012, yang menggunakan KTP offline dan terbukti bukan masyarakat Kepahiang, saya kira batal demi hukum. Meski ada upaya pembuatan e-KTP Kepahiang, mereka ini mengurangi jatah masyarakat Kepahiang, saya sarankan Kemenag jangan main-main," tambahnya.

Adapun 9 CHJ itu adalah Kudus, Saliyun, Bedti, Iskandar, Subaya, Jahisa, Cik Alim, Murni dan Adam malik.

Sementara pihak Kemenag Kepahiang membenarkan jika 9 CJH bukanlah warga Kepahiang. Melalui surat balasan, pihak Kemenag Kepahiang meminta petunjuk dari Bupati Kepahiang terkait 9 CJH eksodus itu. Terkait hal itu, Kepala Kemenag Provinsi Bengkulu Bustasar belum memberikan tanggapan, konfirmasi yang dikirim melalui SMS belum mendapat balasan.

(Mulyan)

NID Old
3940