Kembali, Polda Bengkulu Bekuk Para Pelaku Pencurian Ternak

Pelaku Pencurian Ternak
Pelaku Pencurian Ternak

Kaur, Bengkulutoday.com - Subdit Jatanras Polda Bengkulu berhasil membekuk pelaku pencurian ternak (curnak) dengan pemberatan. Korban ialah Umar (45), petani, warga Desa air jelatang Kecamatan maje Kabupaten Kaur yang telah melaporkan kejadian curnak yang dialaminya pada Jumat (22/10/2018).

Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP  Sudarno didampingi Kasubdit Jatanras AKBP Max Mariners saat menggelar press conference di depan gedung Reskrimum Polda Bengkulu mengatakan para pelaku melakukan pencurian hewan ternak jenis kerbau dengan cara menarik kerbau keluar dari kandangnya kemudian menyembelihnya dan membuang isi perutnya kemudian memotongnya menjadi beberapa bagian dan menjualnya ke kota Bengkulu.

“Pengungkapan kasus curnak ini hasil dari pengembangan kasus yang sama dengan tersangka Afrizan Yudianto alias Pijan,Angki Dahyan Rahmadan, Andi dan Haris beberapa waktu lalu di Kabupaten Kaur,” ungkapnya.

Subdit Jatanras bekerjasama dengan Sat Reskrim Polres Kaur melakukan kordinasi kasus ternak lainnya yang terjadi di wilayah hukum Polres Kaur sehingga dilakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang bernama Nawawi alias Nau alias Gun di wilayah hukum Polda Lampung yang mana tersangka melakukan pencurian hewan jenis kerbau pada tanggal 25 Mei 2018 di desa Kedataran Kecamatan Maje Kabupaten Kaur bersama dengan Sidir, Heri, Alam dan Lambing. Kemudian pada tanggal 24 Oktober 2018 Subdit Jatanras  bekerja sama dengan Salah satu pelaku lainnya yaitu Alamsyah (42), Swasta, warga Jalan Muhajirin 19 RT 11 RW 4 Kelurahan Padang nangka Kecamatan singaran Pati Kota Bengkulu.

“Saat ditangkap tersangka sedang berada di terminal panorama kota Bengkulu dan langsung dibawa ke Polda Bengkulu hingga saat ini tersangka yang berhasil ditangkap berjumlah 2 orang sedangkan 3 orang lain masih dalam perjalanan tim opsnal,” jelasnya.

Selain itu petugas juga mengamankan barang Bukti yang merupakan barang yang dibeli dari hasil penjual kerbau yang dicuri di desa kedataran Kecamatan maje Kabupaten Kaur berupa Satu lembar baju warna putih keabuan merk The Journey, Satu lembar celana Levis panjang warna biru dongker merk Americanino. [**]

NID Old
6611