Keluar dari Lokalisasi Pulau Baai, Dua Pria ini Dikejar Polisi

Dua pria diamankan polisi kasus narkoba

Bengkulutoday.com - CA (21) dan AS (20), dua pria warga Kelurahan Panorama Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu ini, berhasil ditangkap petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu pada Rabu (27/1/2021).

CA dan AS ditangkap petugas setelah sempat terjadi kejar-kejaran ketika keduanya keluar dari kawasan lokalisasi Pulau Baai di Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu.

Polisi memang sudah mencurigai kawasan lokalisasi tersebut kerab dijadikan lokasi transaksi narkoba. Maka ketika keduanya keluar dari kawasan itu, polisi langsung melakukan pengejaran.

"Setelah dilakukan pengintaian, benar saja, petugas melihat dua orang mencurigakan keluar dari (Lokalisasi Pulau Baai) dengan mengendarai sepeda motor menuju ke arah Lingkar barat. Selanjutnya tim melakukan pengejaran serta melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap kedua terduga pelaku di Jalan Kapuas Raya Kelurahan Lingkar Barat Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu. Saat akan dilakukan penangkapan terhadap CA (21)  AS (20), AS kedapatan membuang barang bukti yang diduga narkotika," ungkap Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno.

“Saat ditemukan 1 paket yang diduga narkotika jenis sabu di dalam plastik klip bening berada di pinggir jalan, AS tidak dapat mengelak dan mengakui bahwa barang bukti diduga narkotika jenis sabu tersebut di beli dari MA yang juga sudah dilakukan penangkapan,” ungkap Kabid Humas Polda Bengkulu.

Untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, keduanya sekarang dilakukan penahanan di Mapolda Bengkulu, bersama dengan tersangka, petugas juga mengankan barang bukti berupa 1 paket sabu di dalam plastik klip bening dan 1unit sepeda motor Yamaha Mio warna biru Nopol BD  5585 YD.