Kekacauan Aset Warisan Masa Lalu, Gusnan Akan Tempuh Jalur Hukum

Rapat Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan tahun anggaran 2018

Bengkulutoday.com - Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan tahun anggaran 2018 mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

LHP BPK tersebut diterima langsung oleh Bupati Bengkulu Selatan, Selasa (21/5/2019).

Lagi-lagi permasalahan mendasar yakni pengelolaan asset. Permasalahan asset tersebut telah turun-temurun dari zaman sebelumnya.

Kepala BPK Perwakilan Bengkulu Arif Agus menyebut bahwa pengadaan aset pada tahun berjalan tidak ada permasalahan.

“Jadi kuncinya sebetulnya yang tahun sebelumnya. Jadi ini warisan. Ibarat orang tua, anak itu dapat warisan dari pendahulu sebelumnya,” jelas Arif Agus.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Bengkulu Selatan menginstruksikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar segera menindaklanjuti LHP BPK, terutama kepada Inspektorat dan BPKAD.

“Semuah soal aset yang ditenggarai ada indikasi ketidakjelasan ataupun ada indikasi yang kurang beres, bahkan menjemput ke permasalahan hukum, pasti akan kita lemparkan ke APH (Aparat Penegak Hukum), segera,” tegas Gusnan. 

sumber: Media Center Bengkulu Selatan