Kejari Kepahiang OTT Dua Oknum LSM

Petugas Kejari Kepahiang melakukan penggeledahan di kantor LSM

Kepahiang, Bengkulutoday.com - Kejaksaan Negeri Kepahiang melakukan operasi tangkap tangan terhadap dua orang oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Rumah Makan Setia Utama, Kepahiang, Selasa (30/7/2019).

Berita terkait: OTT Jaksa Terhadap Oknum LSM, Uang Rp 30 Juta Diduga dari 4 Kades yang Diperas

Berita terkait: 8 Fakta OTT LSM, Bermula dari UU Keterbukaan Informasi Publik

Informasi sementara yang beredar, dua oknum LSM tersebut diamankan petugas dari Kejari Kepahiang atas dugaan tindak pidana.pemerasan terkait Dana Desa (DD) di Kabupaten Kepahiang.

Belum ada keterangan resmi dari pihak Kejari Kepahiang, saat ini dua oknum LSM masih dalam pemeriksaan oleh petugas. Selain itu, dari pantauan media ini, petugas Kejari Kepahiang juga telah melakukan penyegelan terhadap kantor LSM tersebut di Kelurahan Dusun Besar Kepahiang.

Hingga berita ini dionlinekan, sejumlah wartawan masih menunggu keterangan resmi dari Kejari Kepahiang.

(My)