Kejari Kepahiang Musnahkan Barang Bukti dari 9 Berkas Perkara

Kejari Kepahiang Musnahkan BB

Kepahiang, Bengkulutoday.com - Kejaksaan Negeri Kepahiang melakukan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht). Kegiatan yang dilaksanakan dilapangan parkir Kejari Kepahiang, Jumat (21/2/20) pukul 8.30 Wib tersebut dipimpin Kajari Kepahiang H Lalu Syaifudin, MH dan dampingi para Kepala Seksi.

Pemusnahan barang bukti dengan cara dibakar tersebut dari 9 berkas perkara diantaranya tindak pidana cabul, sajam, pencurian dengan pemberatan. 

Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sajam, celana, baju, pakaian dalam, kasur, hand phone, balok kayu, linggis, topi dan sepatu.

Kajari Kepahiang H Lalu Syaifudin SH MH melalui Kasi BB Dicky Yunandar Siregar SH MH, didampingi Kasi Pidum Lucky S Marigo SH, mengatakan pemusnahan barang bukti ini sebagai lanjutan pemusnahan BB dari perkara yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap.

"Barang bukti yang dimusnahakan merupakan BB dari perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap," ujar Kajari.


Pewarta : Mulyan