Kejari Canangkan Zona Integritas WBK dan WBBM

Pencanangan zona integritas WBK dan WBBM di Kejari Bengkulu

Bengkulutoday.com - Setelah Kejaksaan Tinggi Bengkulu, kini giliran Kejaksaan Negeri Bengkulu mencanangkan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilaya Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Pencanangan itu ditandai dengan penandatanganan pakta integritas di Aula Kejaksaan Negeri Bengkulu, Kamis (27/2/2020).

Sleain Kajari Bengkulu Emilwan Ridwan bersama jajarannya, hadir juga Ombudsman Bengkulu, Ketua Pengadilan Negeri Bengkulu, perwakilan Pemkot Bengkulu, Wakapolres Bengkulu, perwakilan Kodim Bengkulu dan undangan lainnya.

Kepala  Kejaksaan Negeri Bengkulu Emilwan Ridwan mengatakan kinerja di Kejaksaan Negeri Bengkulu akan berlangsung seperti biasanya. Terkait pencanangan WBK dan WBBM tersebut, merupakan intruksi dari Kejaksaan Agung RI.

Dia berharap dengan pencanangan akan mengubah pola pikir serta budaya kinerja di jajarannya untuk lebih baik lagi.

"Ada komitmen  perusahaan  dari level atas kejari Bengkulu  sampai ke jajaran terbawah, dari pegawai  sampai  petugas non pegawai,  yang penting  bekerja mengalir  saja," Kata Emilwan Ridwan.

Pewarta: Joko Susanto