Kejari BS Siap Terima Laporan Dugaan Mark-Up BSPS 

ilustrasi
ilustrasi

Bengkulu Selatan, Bengkulutoday.com - Kejari Bengkulu Selatan menyatakan siap mengusut tuntas dugaan mark up material atau bahan bangunan yang diterima masyarakat pada program BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya). 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, Rohayatie MH, melalui kasi Intel Gusmiliansyah menjelaskan, kalau pihaknya telah mendapat informasi mengenai bahan bangunan yang disampaikan kepada penerima bantuan RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) tersebut diduga di mark up.

"Saya baca dari berbagai media, termasuk media online yang memuat pemberitaan adanya indikasi mark up bahan bangunan yang diterima masyarakat dalam program BSPS ini,” kata Kasi Intel Gusmiliansyah, Sabtu (05/11/2016). 

Namun, Lanjut Kasi Intel, pihaknya sampai saat ini belum ada laporan resmi dari masyarakat yang merasa dirugikan dalam program ini.

“Kalau ada yang melapor, pasti kami tindaklanjuti,” tegasnya. Dihimbau kepada masyarakat penerima bantuan, kalau ada oknum-oknum yang melakukan pemotongan dana, serta melakukan pungli atau barang yang diterima itu tidak memenuhi standar kelayakan, segera laporkan.

“Kepada satker penyalur program BSPS ini dan pasilitator, jangan coba-coba memotong atau memark up bantuan. Kami selalu memantau kegiatan dalam program ini,” pungkasnya. (fong) 

NID Old
948