Kejari Bengkulu Gelar Langkah Awal Menuju Zona Integritas WBK dan WBBM

Acara Pencangan WBK dan WBBM Kejari Bengkulu
Acara Pencangan WBK dan WBBM Kejari Bengkulu

Bengkulutoday.com - Kejaksaan  Negeri  Bengkulu mengelar kegiatan  pencanangan pembangunan  zona integritas menuju  wilayah  bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih  dan melayani (WBBM) serta Penandatanganan fakta integritas di halaman kantor  kejaksaan  negeri Bengkulu , Kamis (14/02/2019).

Penandatanganan fakta integritas yang ditandatangani oleh, Kajari Bengkulu, Kapolres Bengkulu, Ketua Pengadilan Negeri Bengkulu, Sekertaris Daerah, ketua DPRD Kota Bengkulu, Kepala  Ombudsman Perwakilan Bengkulu, Komandan  Distrik Militer  0407, Kajati Bengkulu  dan Lainnya. Kemudian  dilanjutkan dengan penandatanganan  bersama jajaran Kejari Bengkulu sebagai  komitmen bersama mewujudkan wilayah  bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah  birokrasi bersi dan melayani (WBBM).

Kata Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu, Emilwan Ridwan,  Kegiatan ini merupakan salah satu area perubahan dalam rangka peningkatan kinerja dan pelayanan publik berkaitan dengan pengawasan. Kemudian area perubahan yang dimaksud merupakan pengawasan, ia akan memastikan jajaran kejari Bengkulu untuk patuh dengan ketentuan dan SOP yang ada.

"Ada  enam area perubahan bidang manajemen, perubahan penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik," kata Emilwan Ridwan Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu.

Semantara  itu wakil kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Rorogo Zega, meyampaikan  penandatanganan tersebut merupakan langkah awal Kejari Bengkulu melakukan perubahan dalam pelayanan publik. Dengan harapan masyarakat dapat dilayani dengan baik dengan prinsip 3S (Senyum, Sapa, dan Salam).

"Sehingga seluruh stakeholder kita baik masyarakat maupun pemerintah dan siapapun terlayani dengan baik. Sesuai keputusan Kepala Kejati yang ditetapkan untuk membangun Zona integritas," kata  Rorogo Zega Wakil kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

Untuk tahun 2019 ada tiga Satker yang difokuskan yakni, Kejari Kabupaten Kepahiang, Kejari Kota Bengkulu dan Kejati Bengkulu.

"Tiga satker ini mampu membangun Zona integritas predikat wilayah bebas korupsi. Penandatanganan Zona integritas tidak meninggalkan tugas pokok sebagai penegak hukum. Semuanya terus berjalan dan berkesinambungan dan secara simultan," tuturnya.

Hadir  dalam kegiatan  tersebut, Wakil Kajati Bengkulu Rorogo Zega, Sekertaris  Daerah Marjon, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Emilwan Ridwan, Ketua DPRD  kota  diwakili  Rony L Tobing,  FKPD, Dinas Koperasi dan UMKM, Lembaga  Pemasyarakatan, Ombudsman Perwakilan Bengkulu, Inspektorat kota, Pengadilan  Negeri Bengkulu, serta tamu undangan  lainya. [Js]

NID Old
8488