Kota Bengkulu, Bengkulutoday.com - Kejaksaan Negeri Bengkulu mencanangkan zona integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi ( WBK) Dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Kamis (27/2/20). Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Pengadilan Negeri,Ombudsman perwakilan Bengkulu, Asisten I Pemda, Waka Polres Bengkulu dan TNI Kodim 0407 serta serta para karyawan/karyawati Kejaksaan Negeri Bengkulu.
Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Emilwan Redwan mengatakan akan berjalan sepeti biasa dan ini memang sesuai yang dikeluarkan Kejaksaan Agung RI mencanangkan zona integeritas WBK dan WBBM itu yang terpenting bagi mana mengubah pikir serta budaya ditonjolkan dalam kinerja.
"Ada komitmen dari level atas Kejari Bengkulu sampai ke jajaran terbawah, dari pegawai sampai petugas non pegawai, yang penting bekerja mengalir saja," sampai Kajari.
Ia mengatakan, Enam area perubahan yaitu menajemen perubahan, peningkatan pelayanan publik, akuntabilitas kerja penataan SDM itu yang perlu dimaksimalkan
"Yang terpenting adalah perubahan polah berpikir dan polah budaya dalam pegawai kami, terkait dengan menset dari mereka," jelasnya.
Pewarta : Joko Susanto