Kecurigaan Polisi Berujung Terungkapnya 2 Pemuda Bawa Motor Diduga Curian

Petugas Polsek Muara Bangkahulu mengamankan dua pemuda bersama 1 unit kendaraan bermotor

Bengkulutoday.com - Patroli Reskrim Polsek Muara Bangkahulu Polres Bengkulu pada Selasa (12/5/2020) dini hari, sekira pukul 00.30 WIB, berhasil mengamankan dua pemuda bersama 1 unit kendaraan roda dua jenis Yamaha Mio J warna hitam BD 4364 PL yang diduga merupakan hasil curian.

Dua pemuda itu dicurigai polisi ketika sedang patroli di Gang Melati Kelurahan Kandang Limun Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu. Kemudian, polisi memeriksa keduanya dan didapati kunci T terselip di pinggang salah satu pemuda. Polisi kemudian membawa keduanya ke Polsek dan memeriksa kendaraan yang digunakan keduanya. Hasilnya, kendaraan tersebut tidak sesuai dengan identitasnya dan kemudian diketahui kendaraan itu merupakan milik warga Jalan Merapi ujung 12 Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu.

"Setelah dicek, ternyata motor tersebut milik Mersi Sanjaya, yang sebelumnya dilaporkan hilang pada Jumat 24 April 2020 lalu, dan LP-nya di Polsek Selebar, kami kemudian menyerahkan keduanya bersama unit motor ke Polsek Selebar," kata Kapolsek Muara Bangkahulu, Kompol Jauhari.

Adapun identitas kedua pemuda tersebut adalah Rahmad (19), warga Jalan Ketapang Baru Kecamatan Semidang Alas Maras Kabupaten Seluma, dan Deden Zenrigo (23), warga Desa Lubuk Betung Kecamatan Semidang Alas Maras Kabupaten Seluma.

Pewarta: Zainal Ariefin