Kata Pemprov Soal Dana Parpol: Administrasi Final, Senin Cair!

Anwar Sutan Pamenan, pengurus PKB Bengkulu
Anwar Sutan Pamenan, pengurus PKB Bengkulu

Bengkulutoday.com - Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Badan Kesbangpol mengatakan, terkendalanya pencairan dana pembinaan partai politik karena mekanisme. Jika mekanisme tersebut telah tuntas, maka kewenangan pencairan ada pada Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu.

Dikutip dari Tuntasonline, menurut Kepala BPKD Provinsi Bengkulu Heru Susanto, tidak ada kendala soal pencairan dana partai. "Tak ada kendala, aman saja, Senin 26 November 2018, begitu administrasi final dan kelar, data pendukung lengkap, Insya Allah dana bisa cair," kata Heru.

Heru juga mengingatkan agar rekening partai politik dalam keadaan aktif, sebab dana tersebut akan ditransfer ke rekening masing-masing partai politik.

Sebelumnya, beberapa pengurus partai politik tingkat provinsi mengeluhkan dana partai yang belum cair dari Pemda Provinsi Bengkulu. Sebab, kebutuhan partai politik untuk operasional dan kaderisasi bersumber dari dana partai tersebut. 

Pengurus DPW PKB Bengkulu Anwar Sutan Pamenan dalam keluhannya mengatakan pencairan dana partai yang terlambat menyebabkan pengurus partai harus nombok terlebih dahulu untuk membiayai operasional partai dan kegiatan kaderisasi. [Bram]

NID Old
7211