Kata Kapolda Soal Laporan Wartawan Garudadaily : Secepatnya Diproses

Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Coki Manurung saat diskusi bersama SMSI Bengkulu
Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Coki Manurung saat diskusi bersama SMSI Bengkulu

Bengkulutoday.com - Kapolda Bengkulu memberikan respon atas laporan Wartawan yang juga Pemimpin Redaksi Media Online Garudadaily.com, Doni Supardi ke Polda Bengkulu. Dalam laporannya, Doni menyebut Ketua DPRD Kota Bengkulu Baidari Citra Dewi diduga melakukan ancaman terhadap profesi wartawan. "Secepatnya kita proses, segera dipanggil pihak terkaitnya," kata Kapolda Bengkulu Coki Manurung saat berdiskusi bersama pengurus SMSI Bengkulu di Adem Resto, Jalan Mayjen Sutoyo Tanah Patah Kota Bengkulu, Selasa malam (6/11/2018).

Pernyataan Kapolda itu merespon pertanyaan pengurus SMSI terkait laporan wartawan Garudadaycom yang sudah berlangsung dua minggu. "Ada anggota SMSI yang melaporkan dugaan pidana UU Pers ke Polda Bengkulu, laporannya sudah dua minggu lalu, mohon pak Kapolda memantau agar laporan anggota SMSI itu diproses sesuai prosedur," kata salah satu pengurus SMSI kepada Kapolda.

Sementara Pemimpin Redaksi Garudadaily Doni Supardi membenarkan laporan sudah berlangsung dua minggu lalu. Selanjutnya, dijadwalkan Hari Rabu 7 November 2018 untuk pemeriksaan saksi. Doni berharap atas laporannya itu untuk ditindaklanjuti sebagaimana mestinya. "Saya berharap laporan saya segera diproses sehingga menemukan titik terang," kata Doni.

Diskusi Kapolda bersama para pengurus SMSI dan pimpinan media siber membahas soal suksesi Pileg dan Pilpres 2019. Dalam diskusi itu, Kapolda mengimbau media ikut menjaga situasi politik agar kondusif. "Tugas kita bersama menjaga agar situasi politik di Bengkulu tetap adem," kata Kapolda.

Sebelumnya, konflik antara Pemimpin Redaksi Garudadaily bermula dari adanya pemberitaan terkait rencana pinjaman Pemerintah Kota Bengkulu ke PT SMI sebesar Rp 500 juta. Garudadaily memberitakan statemen Ketua DPRD Kota Bengkulu Baidari Citra Dewi dengan judul "Ketua DPRD Kirim Sinyal Setuju Pemkot Ngutang". Belakangan, Baidari tidak terima dengan pemberitaan itu dan kemudian diduga mengancam wartawan serta Pemimpin Redaksi Garudadaily. 

Saat polemik sedang berlangsung, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bengkulu sempat meminta Ketua DPRD Kota Bengkulu menyampaikan permohonan maaf kepada insan pers atas tindakannya itu. SMSI memberi waktu satu minggu kepada Baidari untuk meminta maaf, namun hal itu tidak digubris oleh yang bersangkutan.

Kemudian, Doni didampingi Pengacara yang ditugaskan SMSI melaporkan Bidari Citra Dewi ke Polda Bengkulu. 

Menanggapi laporan itu, Baidari mempersilahkan pihak Garudaily melaporkan dirinya. Namun Baidari membantas jika tindakannya itu merupakan bentuk ancaman kepada wartawan dan Pemimpin Redaksi Garudadaily. [BMW]

NID Old
6889