Bengkulutoday.com - Bupati Bengkulu Selatan nonaktif Dirwan Mahmud kini naik status dari tersangka menjadi terdakwa. Dia menjalani persidangan perdana di Pengadilan Negeri Tipikor Bengkulu, Kamis (20/9/2018). Selain Dirwan Mahmud, istrinya Hendrati dan keponakannya Nursilawati juga menjalani persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.
Dalam keterangannya, Dirwan Mahmud mengaku selama ditahan KPK mengalami sakit, tidur juga susah. Terlebih ketika dia dipindahkan ke sel Mapolda Bengkulu, kondisi kesehatannya semakin menurun.
"Saya ditahan KPK 3 bulan 18 hari, saya sakit, tidurpun susah. Selama di tahanan Mapolda Bengkulu ruangannya tertutup sehingga sulit bergerak dan bernavas," kata Dirwan Mahmud.
Dengan keluhan itu, Dirwan Mahmud meminta dia dipindahkan Rutan Malabero atau ke Lapas Bengkulu di Kelurahan Bentiring selama perkara bergulir di Pengadilan Negeri Tipikor Bengkulu.
"Saya minta tolong pindahkan saya ke Lapas di Bentiring atau Rutan Malabero agar saya bisa menjaga kesehatan saya," ungkapnya. [JS]