Kasus Sabu, ASN dan Honorer Ditangkap

Polres Rejang Lebong merilis hasil tangkapan kasus narkoba

Bengkulutoday.com - Petugas Unit Narkoba Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu, mengamankan 4 terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu, yakni DA (18), warga Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan dan HS (38), warga Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahian, RPT ( 20 ) warga Kecamatan Curup Tengah Kabupaten Rejang Lebong dan ES (30), warga Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang.

Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Dheny Budhiono S.IK MH didampingi Wakapolres Kompol Rudi S S.H, serta Kasat Narkoba AKP Edy Supriyanto SE, Kapolsek Curup Iptu Samsudin, serta Kasubbag Humas AKP S Simarmata saat menggelar konferensi pers di Mapolres Rejang Lebong mengatakan, dari keempat terduga pelaku yang ditangkap, dua orang diantaranya yang berinisial ES dan HS merupakan oknum ASN serta honorer di instansi pemerintahan.

Keempat terduga pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda yakni Air Bang Kecamatan Curup Tengah, dan di Jalan Lintas Curup – Lubuk linggau.

"Dua terduga pelaku berinisial DA dan RPT berhasil ditangkap berawal adanya informasi masyarakat akan terjadi transaksi narkotika di Kelurahan Air Bang Kecamatan Curup Tengah, selanjutnya perutgas Sat Narkoba melakukan penyelidikan di lokasi tersebut dan diketahui DA akan melakukan transaksi narkotika dengan RPT, sehingga dilakukan penangkapan terhadap keduanya serta dilakukan penggeledahan, dan didapati 1 paket diduga narkoba jenis sabu," terang Kapolres.

Sementara untuk terduga pelaku ES dan HS, berhasil ditangkap oleh pihaknya berawal adanya Informasi ada 2 orang dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Xeon yang membawa narkotika dari arah Lubuklinggau menuju Curup.

"Mendapatkan informasi tersebut, selanjutnya Unit Res Intel Melakukan pengintaian dan penghadangan terhadap 2 orang Laki – Laki sesuai dengan ciri- ciri yang diinfokan dan setelah dilakukan penggeledahan didapati barang bukti berupa 1 paket Narkotika jenis sabu dan pirex," jelas Kapolres.

Keempat terduga pelaku kini ditahan di Mapolres Rejang Lebong guna pengembangan lebih lanjut.