Kasus Penggunaan Atribut TNI untuk Kampanye Bergulir di Polres

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Anton Setyo Hartanto S IK MH

Bengkulu Utara, Bengkulutoday.com - Kasus penggunaan atribut TNI untuk kampanye yang membelit salah satu simpatisan di Pilkada Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, terus bergulir di Polres Bengkulu Utara, Polda Bengkulu.

"Saat ini masih dalam tahap pemeriksaan pihak Kepolisian Polsek Putri Hijau," kata Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Anton Setyo Hartanto S.IK, Selasa (17/11/2020).

Sebelumnya, kepolisian Sektor Putri Hijau mengatakan, kasus penggunaan atribut TNI dalam sosialisasi yang yang dilakukan salah satu simpatisan masuk kedalam pemeriksaan saksi-saksi.

Tak hanya perekam vidio sosialisasi, sejumlah simpatisan yang menyaksikan pembuatan Vidio tersebut turut dimintai keterangan.

 Terpisah, Komandan Komando Distrik Militer 0423 Bengkulu Utara, Letkol Inf Agung P Saksono menegaskan, pihaknya tak akan melakukan intervensi terhadap kasus yang ditangani aparat penegak hukum.

Adanya penggunaan atribut loreng khas TNI dalam kampanye menimbulkan asumsi masyarakat ketidaknetralan TNI dalam Pilkada."Kami telah serahkan kepada petugas melalui Koramil Putri Hijau. Tak ada itu intervensi. Kita semua sama dimata hukum," kata Dandim.

Sementara itu Bawaslu Kabupaten setempat mengungkapkan, pihaknya telah menggali keterangan pengguna atribut TNI saat sosialisasi. Oknum simpatisan ini telah membuat pernyataan untuk tidak melakukan perbuatan serupa dikemudian hari.

"Oleh panwascam Putri Hijau diberi himbauan mas. Iya, surat pernyataan tidak menggulangi hal serupa dikemudian hari," kata Divisi Hukum, penanganan pelanggaran dan sengketa Bawaslu Bengkulu Utara, Tugiran.