Kasus Narkoba, 2 Pria Warga Kota Diamankan Polda Bengkulu

Dua terduga pelaku diamankan polisi

Bengkulutoday.com - Dua pria, yakni BC (40) dan MPU (34), warga Kelurahan Sawah Lebar Kota Bengkulu, diamankan oleh petugas Subdit II Direktorat Narkoba Polda Bengkulu pada Minggu (5/7/2020) sore. Diduga keduanya terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba, sebab saat diamankan, dari keduanya didapati barang bukti 1 paket narkoba jenis sabu yang terbungkus dalam plastik klip bening.

Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Teguh Sarwono M.Si didampingi Dir Narkoba Kombes Pol Rohadi S.IK melalui Kabid Humas Kombes Pol Sudarno S.Sos MH kepada wartawan mengatakan, keduanya diamankan saat berada di Jalan Irian Kelurahan Sukamerindu Kota Bengkulu dan ditemukan barang bukti narkoba.

"Diamankan bersama paket diduga narkotika golongan 1 jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening di dalam tisu di badannya," ujar Sudarno, Senin (6/7/2020).

Untuk kepentingan penyidikan, terduga pelaku bersama barang bukti langsung diamankan ke Polda Bengkulu dan saat ini telah dilakukan pemeriksaan awal sebagai kelengkapan berkas.