Kasus Bansos Kota Akan Dibuka Lagi, Jika

Jaksa Agung HM Prasetyo saat berkunjung ke Kejati Bengkulu / Foto : Ariyanto
Jaksa Agung HM Prasetyo saat berkunjung ke Kejati Bengkulu / Foto : Ariyanto

Kota Bengkulu, Bengkulutoday.com - Kasus korupsi bantuan sosial (Bansos) Kota Bengkulu yang pernah menyeret petinggi Kota Bengkulu dan beberapa pejabat penting lainnya akan kembali dibuka oleh Kejaksaan jika ditemukan alat bukti baru. Hal tersebut disampaikan oleh Jaksa Agung HM Prasetyo saat kunjungan ke Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Kamis (18/5/2017).

"Saya rasa itu akan jalan terus, perkaranya masuk tunggakan, tapi akan dibuka lagi jika ditemukan alat bukti baru," kata HM Prasetyo. Kajati Bengkulu Sendun Manullang sebelumnya mengatakan korupsi bansos tersebut merupakan tunggakan perkara dari Kejari Kota Bengkulu yang sudah dinyatakan untuk dihentikan.

Untuk diketahui, korupsi bansos kota telah menetapkan mantan Walikota Bengkulu Ahmad Kanedi sebagai tersangka, Walikota Bengkulu Helmi Hasan dan wakilnya Patriana Sosialinda juga ditetapkan sebagai tersangka, namun menang dalam praperadilan kasus tersebut. Beberapa pejabat penting di Kota Bengkulu juga telah menjalani vonis pidana bersalah atas kasus tersebut.

(Ar)

NID Old
2464