Kasat Intelkam Polres BS: Pengelola Karaoke dan Tempat Hiburan Malam Wajib Memenuhi Regulasi Perizinan

foto bersama

Bengkulu Selatan, Bengkulutoday.com - Dalam rangka mewujudkan harkamtibmas yang kondusif di wilayah hukum polres Bengkulu selatan maka dengan itu, Polres Bengkulu Selatan melalui Sat Intelkam bersama Dinas Satpol PP, Damkar, Dinas Pariwisata dan Dinas DPMTSP mengumpulkan para pengelola karaoke family/ pengusaha hiburan malam yang ada di Bengkulu Selatan.

Kapolres BS AKBP Juda Trisno Tampubolon melalui Kasat Intelkam AKP Ahmad Khairuman menjelaskan bahwa dalam kegiatan ini pihaknya akan melaksanakan pengawasan ketat terkait beroperasinya usaha karaoke family.

“Kita akan melaksanakan pengawasan secara ketat. Sebab, tempat hiburan karaoke identik dengan adanya keributan dan mabuk mabukan, maka dari itu pemilik atau pengelola tempat karaoke harus selektif dan mengedepankan aspek keamanan bagi para pengunjung agar tidak terjadi hal hal yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas,” ungkap Kasat Intelkam AKP Ahmad Khairuman.

rapat

Sambung Ahmad Khairuman, demi kenyamanan dan keamanan, untuk para pengelola usaha karaoke agar memenuhi kewajiban-kewajiban terutama terkait perizinan, pajak, sesuai dengan ketentuan perundang undangan yang berlaku serta menjaga norma norma kepatutan di masyarakat.

“Semua pihak pengelola karoke wajib memenuhi perizinan yang lengkap dan juga diharapkan lakukan komunikasi dan koordinasi yang baik dengan pihak terkait apabila terdapat kendala dan permasalahan agar dapat diantisipasi dengan cepat,” tegas Ahmad Khairuman.

Sementara itu, Kadis Pariwisata Redra Febrianto menggungkapkan untuk para Pengusaha Karaoke, diharapkan melengkapi Regulasi perijinan. Diharapkan kepada para Pengusaha Karaoke untuk mengindahkan Perda No 1 tahun 2020 terkait pajak daerah.

“Seluruh pengusaha karaoke agar memenuhi hak dan kewajiban mengenai pajak. Melengkapi sarana dan pesarana yg harus dimiliki oleh setiap tempat hiburan seperti kamera pemantau (CCTV), alat pemadam api ringan (Apar) dan kelengkapan lainnya,” tegas Rendra. (Fong)