Karupbasan Argamakmur Jon Sahat Ikuti Sosialisasi SPIP dan Manajemen Resiko Bersama Biro Perencanaan Sekjen Kemenkumham

Rupbasan Argamakmur

Arga Makmur  – Karupbasan Arga Makmur Ikuti Sosialisasi SPIP dan Manajemen Resiko Oleh Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI. Kamis (25/01)

Bertempat di Aula Rupbasan Arga Makmur (Rubama), Kepala Rupbasan Kelas II Arga Makmur (Jon Sahat Horas Saragih) dan Kepala Subseksi Administrasi dan Pengelolaan (Jepri Harefa) beserta seluar jajaran mengikuti kegiatan sosialisasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Manajemen Resiko secara virtual melalui aplikasi zoom meeting.

Kegiatan ini digelar oleh Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI, sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka peningkatan pelaksanaan pengendalian intern di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Dalam sosialisasi ini menghadirkan narasumber Ahli Madya pada Biro Perencanaan (Dyah Sulistyowati), menjelaskan bahwa sehubungan dengan pentingnya peran SPIP dalam rangka mencapai tujuan dan sasaran organisasi serta untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, maka pimpinan instansi/organisasi harus dapat menjadikan penerapan SPIP sebagai tanggung jawab bersama, tidak hanya pada unit kerja terkecil tapi sampai kepada masing-masing individu.

Karupbasan menyampaikan bahwa implementasi SPIP sangat bergantung kepada komitmen, teladan pimpinan dan niat baik dari seluruh elemen dan pejabat serta pegawai. "Berbagai hambatan dan tantangan yang akan dihadapi dalam proses selanjutnya, harus dipetakan dan diproyeksikan sedini mungkin untuk meminimalisir dan mencegah terjadinya dampak tersebut," ujar Jon.

Lebih lanjut Karupbasan menyampaikan inti dari SPIP adalah tercapainya tujuan organisasi. “Inti dari SPIP adalah tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan pada peraturan perundang-undangan,” terangnya.