KARS Lakukan Verifikasi Akreditasi ke-2 di RSUD Mukomuko

KARS Lakukan Verifikasi Akreditasi ke-2 di RSUD Mukomuko

Bengkulutoday.com - Tim Surveyor dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) melakukan verifikasi akreditasi ke-2 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Mukomuko. Survei yang dilakukan ini untuk melihat sejauh mana kepatuhan RSUD Mukomuko mempertahankan nilai akreditasi pertama yang dilakukan pada tahun 2017 lalu.

“Ya pada hari ini kita dilakukan verifikasi akreditasi ke-2 oleh tim Surveyor dari KARS yakni bapak dr. Hendryk Kwandang, jadi verifikasi ini untuk melihat kepatuhan dari penilaian akreditasi pertama dan dulu RSUD  mendapat nilai akreditasi dasar,”ungkap Dirut RSUD Mukomuko, dr Tugur Anjastiko kemarin.

Menurutnya, pada survei yang dilakukan oleh tim Surveyor dari KARS ini RSUD Mukomuko masih bisa mempertahankan pada nilai akreditasi dasar atau sebaliknya mengalami penurunan. Karena pada tahun 2020 mendatang RSUD Mukomuko akan melakukan penilaian akreditasi untuk menaikan status dari dasar menjadi Paripurna.

“Kalau verifikasi ini kita masih bisa mempertahan kan nilai akreditasi sebelumnya Alhamdulilah. Tapi kalau menurun nantinya akan ada catatan-catatan untuk segera diperbaiki. Dan pada tahun 2020 RSUD akan melakukan penilaian akreditasi dengan harapan bisa mendapat nilai paripurna,”harapnya.

Hal yang sama disampaikan Wakil Ketua Akreditasi RSUD Mukomuko, Jajat Sudrajat bahwa pada tahun 2020 RSUD Mukomuko akan menaikan status nilai akreditasi dari dasar menjadi utama atau paripurna.

“RSUD Mukomuko inikan Rumah Sakit rujukan regional jadi untuk mempertahankan ini kita targetkan tahun depan minimal dapat nilai akreditasi Utama syukur-syukur nilai paripurna,”harapnya.

Jajat mengungkapkan bahwa kelompok Kerja (Pokja) akreditasi RSUD Mukomuko ini tetap semangat dalam menyiapkan segala sesuatu untuk menuju penilaian akreditasi pada tahun depan. “Kami terus semangat demi untuk kemajuan RSUD Mukomuko dan demi untuk melayani dan meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat. Dan semoga RSUD Mukomuko ini dari type C bisa menjadi RSUD type B,”demikian Jajat 

sumber: mukomukokab.go.id