Kapolsek Rimbo Pengadang Sosialisasi Pencegahan Kenakalan Remaja di SMPN 17 Lebong

Kapolsek Rimbo Pengadang Sosialisasi Pencegahan Kenakalan Remaja di SMPN 17 Lebong

Lebong, Bengkulutoday.com - Kapolsek  Rimbo Pengadang Polres Lebong Polda Bengkulu, Iptu Amir Lukman Hakim, melaksanakan sosialisasi pencegahan kenakalan remaja di SMPN 17 Lebong, Desa Telang Donok, Rabu (29/11/2023).

Adapun, materi sosialisasi yang disampaikan Kapolsek meliputi pencegahan perundungan/bullying dan tawuran antar pelajar.

Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan, S.I.K., melalui Kapolsek Rimbo Pengadang Iptu Amir Lukman Hakim menyampaikan, perundungan/bullying adalah masalah serius di sekolah-sekolah di seluruh dunia, dan dampaknya terhadap siswa siswi bisa sangat buruk. Anak-anak yang menjadi korban bullying mungkin mengalami depresi, kecemasan, rendah diri, dan bahkan berpikir untuk bunuh diri. Oleh karena itu, dia memaparkan bagaimana upaya pencegahan agar di sekolah tersebut tidak terjadi aksi bullying.

Kapolsek menjelaskan berbagai bentuk aksi perundungan/bullying yang wajib dijauhi oleh para siswa siswi.

"Melalui sosialisasi ini, para siswa siswi mengetahui berbagai bentuk aksi perundungan/bullying dan cara pencegahannya, sehingga tidak terjadi disekolah ini," terang Kapolsek.