Kapolri Ingatkan Pentingnya Peran Media

Rapat Konsolidasi dan Anev Tim Multimedia Humas Polri Tahun 2018
Rapat Konsolidasi dan Anev Tim Multimedia Humas Polri Tahun 2018

Bengkulutoday.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan seluruh jajaran terkait peran penting media massa dalam pengawasan dan kontrol sosial bangsa. komunikasi terhadap media harus tetap terus terjalin secara kontinu agar dapat menyeleraskan tugas dan fungsi polri dalam  menjaga stabilitas khususnya dalam keamanan negara.

“terapkan kerja sama baik secara formal maupun informal pada media konvensional,” ujar Kapolri kepada seluruh peserta rapat di Rupatama, Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (17/12/2018).

Disampaikan Tito saat membuka Rapat Konsolidasi dan Anev Tim Multimedia Humas Polri Tahun 2018 yang diikuti oleh Kabid Humas serta perwira multimedia dari Polda se-Indonesia mengimbau jajarannya untuk bisa akrab dengan media serta terjalinnya komunikasi yang harmonis antara polri dan media.

“Diskusi, bercengkrama ataupun melakukan kegiatan outdoor dengan teman-teman media sehingga terbangun satu kesamaan pandangan jika berbicara kepentingan bangsa dan negara serta stabilitas keamanan. Ini hanya bisa diwujudkan melalui komunikasi,” jelasnya.

Selain itu Kapolri juga menegaskan kepada jajarannya untuk terus memantau informasi yang disampaikan ke publik melalui media, agar dapat lebih dini mencegah kontens pemberitaan yang mengakibatkan keresahan dimasyarakat, apalagi dapat memprovokasi.

“Semua media mengedepankan exclusive news karena dengan exclusive news mendatangkan rating serta audience, Perlu dilihat juga kalau berita yang dimunculkan oleh rekan-rekan media mengatasnamakan eksklusif, profit serta rating namun berakibat pada keresahan publik atau provokatif,” tutur Kapolri.

Bukan hanya media massa kapolri juga berharap agar para humas di Polri dapat merangkul komunitas citizen journalism yang aktif di media sosial. Media konvensional memiliki struktur kepemimpinan, maka media sosial lebih dinamis karena tak memiliki struktur tersebut.

“Kalau media sosial, setiap orang bisa jadi reporter, koordinator liputan, redaktur, pemred sekaligus pemilik media. Tiap orang yang memiliki akses sosial media, dia menjadi citizen jurnalism,” pungkas Kapolri. [Dikutip dari Detik.com]

NID Old
7678