Kapolres Seluma Harap Rumdin Bisa di Fungsikan

Kapolres Seluma, AKBP I Nyoman Mertha Dana SIK MH
Kapolres Seluma, AKBP I Nyoman Mertha Dana SIK MH

Bengkulutoday.com - Terhitung dari tahun 2014 hingga detik ini, pembangunan rumah dinas (Rumdin) yang diperuntukan Perwira Polres Seluma tak kunjung terselesaikan. Pasalnya, bangunan 12 unit rumdin Perwira Polres Seluma ini masih terbengkalai. Bahkan beberapa bagian sudah mulai rusak dan ditumbuhi semak belukar.

Bahkan status kepemilikan aset tersebut hingga saat ini tak kunjung jelas. “Jelas perihatin dengan kondisi aset yang bagus milik Pemkab Seluma. Besar harapan Pemda Seluma bisa melanjutkan pembangunan rumdin tersebut, agar dapat segera dimanfaatkan,” tegas Kapolres Seluma, AKBP I Nyoman Mertha Dana SIK MH kepada wartawan.

Kapolres menerangkan, pembangunan yang terhenti ini bisa dilanjutkan. Mengingat jika tetap terbengkalai seperti ini, maka akan semakin banyak pula anggaran yang akan dipergunakan kedepannya. Jika memang tidak ada kejelasan seperti ini, setidaknya angaran pembangunan tahap awalnya dahulu bisa digunakan untuk peningkatan fisik lainnya. “Bukannya kami mendesak, cuma kasian aja, aset miliaran rupiah dibiarkan terbengkalai dan hancur percuma,” ujarnya.

Kapolres  berharap, agar Pemkab Seluma segera dapat merehab atau melanjutkan kembali pembangunan rumdin tersebut. Agar rumdin tersebut dapat segera difungsikan. Diketahui, sebanyak 12 unit rumah dinas (rumdin) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma yang rencananya diperuntukan sebagai rumdin Polres Seluma. Rumdin yang dibangun dua tahap tersebut, yakni tahun 2014 dan 2015 lalu tersebut dianggarkan hingga Rp 2,5 miliar. Rinciannya Rp 1,3 miliar tahun 2014 dan Rp 1,2 miliar tahun 2015.[T]

NID Old
9169