Kapolres Panggil OPD Terkait Temuan BPK

Kapolres Seluma AKBP I Nyoman Mertadhana

Seluma, Bengkulutoday.com - Terkait adanya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hingga kini belum menindak lanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), 2017,  Kapolres Seluma AKBP I Nyoman Mertha Dana SIK memastikan akan melakukan pemanggilan kepala OPD bersangkutan termasuk rekanan pekerjaan agar segera menindaklanjuti temuan BPK tersebut.

“Pejabat Dinas Pendidikan sudah kita mintai keterangan dan klarifikasi atas temuan. Beberapa OPD lainnya menyusul akan di panggil pula,” tegas Kapolres.

Pemanggilan ini, kata Kapolres, masih sebatas klarifikasi semata atas temuan audit BPK 2017. Mengingat batas waktu pengembalian kerugian masih terbuka lebar. Jadi Polres seluma hanya mengingatkan dan mempertanyakan saja. Penyidik hanya menanyakan sudah apa belum di kembalikan ke negara oleh OPD bersangkutan. Hal ini menimbang waktu yang ditetapkan BPK selama 60 hari kerja sudah hampir selesai.

”Kita hanya bertanya saja, sebelum dilakukannya penyidikan atas sejumlah temuan tersebut,” bebernya.

Kapolres tidak menampik sudah melakukan klarifikasi ke Dinas Pendidikan Seluma. Yakni terhadap Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan, bendahara, serta kabid kebudayaan. Sedangkan, beberapa OPD lainnya yang segera akan dipanggil. Hanya saja, sekali lagi polres Seluma hanya meminta klarifikasinya.

“Kita hanya mengklarifikasi saja atas temuan apakah sudah di kembalikan atau tidak. Bukan itu saja, sejumlah kontraktor serta rekanan dalam melaksanakan pekerjaan tjuga dimintai pertanggung jawabannya. Seluruhnya akan dimintai keterangan dan pertangung jawabannya,” sampainya.

Dari data temuan yang ditemukan oleh BPK pada 2017 berjumlah Rp 1,6 miliar tersebar di sejumlah OPD di Pemda Seluma. OPD tersebut, diantaranya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Dinas Kesehatan Seluma, Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koprasi UKM, Inspektorat dan Bappeda.

(tb)