Kapolres Bengkulu Larang Mobil Bak Terbuka Bawa Penumpang

Ilustrasi/Net
Ilustrasi/Net

Bengkulutoday.com - Menjelang libur tahun baru 2019, sejumlah persiapan telah dilakukan Polres Bengkulu, untuk mengamankan situasi dan sejumlah pusat keramaian. Salah satunya dengan mencegah warga yang membawa mobil bak terbuka yang membawa penumpang untuk berliburan ke Bengkulu.

Polres Bengkulu berkoordinasi dengan Polres kabupaten lain terkait penindakan mobil bak terbuka digunakan untuk mengangkut penumpang tersebut. Kapolres Bengkulu Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Prianggodo Heru Kunprasetyo menuturkan.

“Kita koordinasi dengan Polres lain untuk menghimbau masyrakatnya agar datang ke Bengkulu tanpa menggunakan mobil bak terbuka,” Saat liburan tahun baru biasanya ada saja masyarakat datang ke Bengkulu, mengangkut penumpang menggunakan mobil bak terbuka.

Penindakan dilakukan Polres Bengkulu, setiap menemukan pelanggaran tersebut. Meski begitu, masih ada saja masyarakat melakukan hal yang sama setiap tahun. “Mobil bak terbuka bukan diperuntukkan untuk mengangkut manusia. Mobil itu untuk mengangkut barang, jadi jelas melanggar dan sangat rawan kecelakaan,” imbuh Kapolres.

Sekitar 300 personel Polres Bengkulu, disiapkan untuk melakukan pengamanan malam tahun baru 2019. Jumlah tersebut bakal ditambah dari Polda Bengkulu, TNI dan instansi lain.

Kapolres menambahkan, seperti pada tahun baru sebelumnya, sepanjang jalur pariwisata Pantai Panjang arus lalu lintas diberlakukan satu arah. Hal tersebut dilakukan untuk meminimalisir kepadatan arus lalu lintas.

“Kemungkinan besar kita berlakukan satu arah saat malam tahun baru nanti. Personel Polres Bengkulu yang kita siapkan untuk melakukan pengamanan dipastikan sudah siap melakukant tugasnya,” pungkas Kapolres.[Tribratanewsbengkulu.com]

NID Old
7821