Kapolda Supratman Resmikan Polres Bengkulu Tengah

Kapolda resmikan Polres Bengkulu Tengah

Bengkulutoday.com - Kapolda Bengkulu Irjen Pol Supratman meresmikan Polres Bengkulu Tengah, Selasa (10/12/2019) di Karang Tinggi Kabupaten Bengkulu Tengah. Peresmian Polres Bengkulu Tengah dihadiri oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Bupati Bengkulu Tengah Dr Ferry Ramli, Bupati Kaur Gusril Pausi dan Forkopimda serta undangan. Polres Bengkulu Tengah berdiri berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor: KEP.1836/X/2019 Tanggal 2 Oktober 2019.

Kapolda berharap dengan terbentuk Polres Bengkulu Tengah, masyarakat akan terayomi dan dilayani. "Saya berharap dengan Kapolres Benteng, masyarakat terayomi, jangan sampai dengan adanya Polres Benteng justru masyarakat resah, kita ingin dengan adanya Polres Benteng masyarakat terlayani bukan sebaliknya, saya yakin itu bisa diwujudkan," kata Kapolda Irjen Pol Supratman.

Kapolda juga mengucapkan terimakasih kepada Bupati Bengkulu Tengah Ferry Ramli. "Saya sampaikan terimakakasih kepada Bupati, bupati ini luar biasa, sudah membantu mewujudkan dari mulai perencanaan, bangunan dan dukungan lainnya," imbuh Kapolda.

Kapolda juga menyampaikan, untuk pelengkapan personel dan fisik bangunan, akan diwujudkan di tahun 2020 nanti. "Tahun 2020 nanti, semua siap 100 persen," pungkasnya.

Kabupaten Bengkulu Tengah dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2008 yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Bengkulu Utara. Kabupaten ini memiliki hari jadi 24 Juni dan resmi menjadi kabupaten sejak 24 Juni 2008. Saat ini, kabupaten ini dipimpin oleh Bupati Ferry Ramli dan wakilnya Septi Periadi.

Selama 11 tahun dibentuk, realisasi pendirian Polres Bengkulu Tengah akhirnya terwujud di akhir tahun 2019. Pada 10 Desember 2019, Kabupaten Bengkulu Tengah resmi memiliki Polres. 

Sebagai Kapolres pertama, dipercayakan kepada AKBP Andjas Adi Permana, S.IK. Dia resmi ditunjuk sebagai Kapolres Bengkulu Tengah berdasarkan surat telegram Nomor: ST/3234/XII/KEP./2019 tanggal 6 Desember 2019.

AKBP Andjas Adi Permana sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Bengkulu. Sebelum menjabat sebagai Kasubdit IV Ditreskrimsus, AKBP Andjas Adi Permana sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit II Intelkam Polda Bengkulu. 

Untuk diketahui, Polres Bengkulu Tengah sebagaimana direncanakan akan mulai beroperasi Bulan Desember 2019 ini. Untuk Mapolres Bengkulu Tengah berlokasi di Desa Ujung Karang Kecamatan Karang Tinggi Kabupaten Bengkulu Tengah. 

Kapolda Bengkulu Irjen Pol Supratman sebelumnya mengatakan, Polres Bengkulu Tengah akan mulai efektif beroperasi tahun 2020 nanti. "Mulai tahun 2020, semua program kerja dari Polres Bengkulu Tengah dipastikan berjalan lancar," ungkapnya.

Polres Bengkulu Tengah membawahi beberapa Polsek, yakni Polsek Pondok Kelapa, Polsek Talang Empat, Polsek Pagar Jati, Polsek Taba Penanjung dan Polsek Karang Tinggi.

Disampaikan Kapolda, untuk pengisian personel di jajaran Polres Bengkulu Tengah akan dilakukan secara bertahap. Untuk diketahui, Kabupaten Bengkulu Tengah saat ini memiliki 11 kecamatan, sementara jumlah Polsek di daerah itu belum memadai.

Kabupaten Bengkulu Tengah selama 11 tahun terbentuk telah dipimpin oleh beberapa bupati, diantaranya H Bambang Suseno yang menjabat pertama kalinya, disusul Asnawi A Lamat, kemudian Nana Sudjana dan selanjutnya Ferry Ramli selama dua periode.