Kapolda dan Forkopimda Tinjau Perbatasan, Sinergi Putus Mata Rantai Covid-19

Peninjauan perbatasan

Bengkulutoday.com - Setelah sebelumnya meninjau perbatasan Rejang Lebong-Lubuklinggau, Kapolda Bengkulu bersama Forkopimda Provinsi Bengkulu melanjutkan pemantauan di perbatasan Kabupaten Kaur-Lampung, Minggu (29/3/2020).

Bersama Gubernur Bengkulu, Danrem, Kajati, Kabinda dan Danlanal, Kapolda mengunjungi perbatasan Kabupaten Kaur-Provinsi Lampung. Hal itu untuk melakukan pemantauan dalam upaya sinergi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Bengkulu.

Diawali dengan menggelar Rapat Terbatas bersama unsur FKPD Kabupaten Kaur dan FKPD Kabupaten Bengkulu Selatan yang membahas tentang berbagai kesiapan menghadapi wabah virus corona, rombongan kemudian bergerak melakukan pengecekan Posko Penanggulangan Kecamatan Nasal yang berada di Polsek Nasal.

Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Supratman MH melalui Kabid Humas Kombes Pol Sudarno, S.Sos, MH, menerangkan, kegiatan peninjauan posko penanggulangan bencana yang ada di daerah perbatasan merupakan langkah bersama dalam rangka memutus penyebaran virus corona. 

Dalam peninjauan itu Kapolda Bengkulu bersama Gubernur dan Forkopimda ingin menyakinkan bahwa setiap orang yang menuju Bengkulu yang berasal dari luar Bengkulu akan terdata dan juga dilakukan screaning dimana data orang tersebut akan diteruskan ke perangkat kecamatan dan desa di mana orang tersebut akan tinggal sehingga pergerakan orang dari luar Bengkulu akan terpantau.

Hal ini sebagai cara untuk memutus rantai penularan Covid-19,  agar status Bengkulu tetap menjadi zona hijau penyebaran Covid-19, begitu ditegaskan Irjen Pol Drs Supratman.

Posko penanggulangan Provinsi Bengkulu yang betada di setiap perbatasan provinsi diisi oleh Tenaga Medis, TNI/Polri, Satpol PP dan Organisasi Masyarakat lainnya yang siap memberikan pelayanan dan pemeriksaan di gerbang yang menjadi pintu masuk dan keluar Provinsi Bengkulu.

Kombes Pol Sudarno menambahkan, Jajaran Forkompinda Provinsi Bengkulu pada hari Jumat yang lalu juga telah melakukan peninjauan posko yang berada di Perbatasan Kabupaten Rejang Lebong dengan Daerah Lubuklinggau Sumatera Selatan dan perbatasan Kabupaten Kepahiang dengan Daerah Lintang Provinsi Sumatera Selatan.

Tak hanya melakukan rapat dan pemeriksaan, Forkompinda Provinsi Bengkulu dalam kesempatan ini juga membagikan bantuan berupa APD (Alat Pelindung Diri) untuk tenaga medis yang ada di Rumah Sakit Umum Daerah.