Kapolda: Cek Barang Bukti Curanmor, Apabila Ada Silahkan Ambil "Gratis"

Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Supratman saat menyerahkan BB Ranmor curian kepada pemiliknya
Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Supratman saat menyerahkan BB Ranmor curian kepada pemiliknya

Bengkulutoday.com - Sebanyak 28 unit kendaraan bermotor jenis sepeda motor dan 2 Unit Mobil Pick Up yang diduga kuat hasil dari tindak pidana digelar Polres Bengkulu saat berlangsungnya kegiatan Konferensi Pers Kapolda Bengkulu pagi hari ini Selasa (12/03/2019) sebagai barang bukti.

Kendaraan diatas turut digelar bersama dengan 42 Unit Handphone, 32 Unit PC, 2 Unit CPU, 10 Bilah Senjata Tajam, Kunci T 1 Unit, 5 Unit Laptop, 1 Unit Kamera Pocket, 40 Potong Besi Baja, 1 Unit Alat Mesin Las dan 1 Unit Kulkas yang dijadikan barang bukti dari beberapa berkas perkara bersama juga dengan 42 orang tersangka yang telah berhasil diamankan.

Kapolda Bengkulu Brigjen Pol. Drs Supratman, MH., dalam kesempatan ini menghimbau kepada masyarakat yang merasa sebagai korban untuk segera melakukan pengecekan terhadap berbagai barang bukti tersebut diatas di Polres Bengkulu.

Silahkan lakukan pengecekan dan pencocokan barang sebagai bukti kepemilikan. Saya jamin gratis tanpa pungutan biaya sepeserpun pungkas kapolda bengkulu yang dalam kesempatan ini didampingi oleh Wakapolda Bengkulu Kombes Pol Drs. Budi Widjarnarko, SH, MH, dan Irwasda Polda Bengkulu serta Pejabat Utama Polda Bengkulu juga Kapolres Bengkulu. [Rls]

NID Old
8855