Kapolda Bengkulu Musnahkan 261 Ganja di Kepahiang

Kapolda Bengkulu Musnahkan 261 Ganja di Kepahiang
Kapolda Bengkulu Musnahkan 261 Ganja di Kepahiang

Kepahiang, Bengkulutoday.com - Kamis (6/10) Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Drs. H. M Ghufron MM M.Si melakukan pres realese di Polres Kepahiang sekaligus melakukan pemusnahan 261 batang ganja. Sebelumnya, Polres Kepahiang menemukan 2 Ha ladang ganja yang terletak di Bukit Sanggul Kecamatan Seberang Musi terdapat 500 batang ganja siap panen.

Penemuan ladang ganja ini berawal dari pengungkapan kasus pencurian motor, pelaku merupakan warga Desa Air Selimang Kecamatan Seberang Musi, diantaranya To (15), Fe (15), Ha (20), Bo (15) Ug (46) sementara pemilik lahan ganja seluas 2 Ha adalah Id (38). Dari pengungkapan besar-besaran tersebut aparat mengamankan 6 unit sepeda motor jenis Honda Suprafit, Yamaha Vega, Yamaha Jupiter MX, 2 unit Vixion dan 1 unit motor kebun yang sudah tinggal kerangkang.

"Apresiasi terhadap jajaran Polres Kepahiang yang sudah mengungkapkan penanaman ganja yang merupakan barang terlarang ini, ternyata di Kepahiang tumbuh subur. Kesempatan hari ini kita musnahkan bersama sebanyak 261 batang, total ada 500 batang sisanya dimusnahkan diladang ganja," jelas Kapolda.

Sementara itu, Kapolres Kepahiang AKBP Ady Savart SP S.Ik menjelaskan kronologi penangkapan, yakni pengungkapan tersebut bermula dari penangakan pelaku FE di Mandi Angin yang tertangkap tangan tengah membawa kunci T, setelah digledah aparat mendapat pentujuk.

"Hingga terungkaplah kasus curanmor di TKP yang berbeda, kemudian informasi yang diterima kita menggledah tsk UG. Di rumah UG aparat mendapatkan paket ganja siap edar," jelas Kapolres.

Dia menjelaskan,dari keterangan UG dia mendapatkan ganja dari iparnya ID. Dirumah UG juga ditemukan ganja yang baru saja nampak dicabut dari pekarangannya.

"Dari penggledahan kita dapatlah nama ID, ditelusuri hingga ditemukannya ladang ganja milik ID ini seluas 2 Ha, 500 batang ganja siap panen. Untuk mencapai lokasi ladang ganja memakan waktu 7 jam perjalanan,"demikian Kapolres. (Mulyan)

NID Old
597