Kapolda Bengkulu: Motif Pelaku Sakit Hati

Kapolda Bengkulu Coki Manurung
Kapolda Bengkulu Coki Manurung

Bengkulutoday.com -  Pelaku pembunuhan satu keluarga dikecamatan curup timur Kabupaten Rejang Lebong Sabtu 12/01/19 lalu akhirnya berhasil dibekuk tim gabungan buser jajaran Polda Bengkulu pada Senin subuh tadi di Kabupaten Bengkulu Selatan. Penangkapan pelaku pembunuhan ini berkat informasi masyarakat serta petunjuk dari olah tempat kejadian perkara.

Jamhadi Muslim alias Ari ( 34 ) merupakan mantan suami ketiga Hasnatul Laili yang sakit hati sehingga tega menghabisi nyawa korban beserta dua anak tirinya dengan menggunakan kayu balok yang dihantamkan pelaku ke bagian kepala korban. Usai membunuh korban pelaku melarikan diri dengan membawa serta uang tunai dan perhiasan milik korban sebagai modal dalam pelarian.

Disampaikan Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Coki Manurung kepada awak media saat ekspose yang di laksanakan diselasar Polda Bengkulu hari ini (14/01/2019),  penangkapan pelaku pembunuhan pada Senin siang tadi motif pelaku untuk menghabisi korbannya ini adalah sakit hati karena dirinya tidak menerima baru satu dua bulan menikah namun sudah berpisah.

"Latarbelakang dari pelaku merupakan sakit hati, karena tidak menerima perpisahan antar keduanya, sehingga pelaku tega untuk menghabisi nyawa mantan istrinya”, ujar Kapolda.

Untuk saat ini pelaku kita tetapkan tersangka kita jerat dengan pasal berlapis, 340 tentang pembunuhan berencanaa, 338 tentang pembunuhan dan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman seumur hidup.

"Mengingat locus delikti berikut saksi berada diwilayah kabupaten rejang lebong untuk penanganan kasus diserahkan ke polres rejang lebong, ” kata Kapolda Bengkulu. [Tribratanewsbengkulu.com]

NID Old
8026