Bengkulu – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bengkulu, Victor Manurung, bersama Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu, Imam Setiawan dan kabag tu kanwil ditjenim bengkulu Tjatur S melakukan audiensi dan silaturahmi dengan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu, L. Rosjonsyah, pada Kamis, 6 Februari 2024, di Kantor Gubernur Bengkulu.
Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara instansi keimigrasian dan Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam upaya meningkatkan pelayanan serta pengawasan keimigrasian di daerah. Berbagai aspek keimigrasian dibahas dalam pertemuan ini, termasuk peningkatan layanan paspor, perizinan keimigrasian, serta pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Bengkulu.
Dalam kesempatan tersebut, Victor Manurung menegaskan komitmen Ditjen Imigrasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam reformasi birokrasi. Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi dengan pemerintah daerah guna memastikan efektivitas kebijakan keimigrasian yang diterapkan di Bengkulu.
Sementara itu, Imam Setiawan menambahkan bahwa Kantor Imigrasi Bengkulu siap mendukung kebijakan daerah dengan menghadirkan layanan keimigrasian yang lebih mudah diakses, transparan, dan efisien bagi masyarakat. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya penguatan koordinasi dalam pengawasan terhadap warga negara asing guna menjaga ketertiban dan keamanan wilayah.
Plt Gubernur Bengkulu, L. Rosjonsyah, menyambut baik inisiatif tersebut dan menegaskan bahwa kerja sama antara Imigrasi dan Pemerintah Provinsi Bengkulu sangat penting dalam mendukung pembangunan daerah. Ia juga mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Kantor Imigrasi Bengkulu dalam meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian serta pengawasan terhadap keberadaan orang asing di wilayahnya.
Audiensi ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Bengkulu, Kantor Imigrasi Bengkulu, dan Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam mewujudkan pelayanan keimigrasian yang lebih optimal, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat serta pembangunan daerah.