bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu, Plt. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu, Imam Setiawan, bersama Tim Pokja WBK mengikuti Simulasi Desk Evaluasi Penilaian Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom, diikuti oleh seluruh satuan kerja yang diusulkan menuju WBK, termasuk Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu dan Lapas Perempuan Bengkulu, sebagai bagian dari persiapan evaluasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang akan dilaksanakan pada 30 September hingga 5 Oktober 2024.
Acara dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu, yang diwakili oleh Kepala Divisi Administrasi, Machyudhie. Bertindak sebagai moderator dalam kegiatan ini adalah Andika dari Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemenkumham, sedangkan narasumber utama adalah Gita Aurora dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Dalam pembukaan kegiatan, Gita Aurora menekankan kepada satuan kerja yang berkompetisi pentingnya melengkapi analisis data dukung sebagai bagian dari progres dan proses pembangunan Zona Integritas di unit kerja. Ia juga menyoroti pentingnya menyampaikan perbandingan kondisi sebelum dan sesudah pada area-area perubahan tertentu, serta dampaknya terhadap pengguna layanan.
Plt. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu, Imam Setiawan, kemudian menyampaikan pemaparan terkait proyek perubahan dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK. Ia menjelaskan profil Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu serta enam area perubahan yang telah diterapkan di kantor tersebut. Imam juga memperkenalkan berbagai inovasi layanan yang dihadirkan oleh Kantor Imigrasi, di antaranya adalah:
1. Curup (Cukup di Rumah Urus Paspor), sebuah layanan untuk pemohon paspor yang sakit dan tidak bisa datang langsung ke kantor imigrasi.
2. Tapak Paderi (Tanpa ke Kanim, Petugas Datang Menghampiri), yaitu layanan paspor secara berkelompok di mana petugas imigrasi akan datang ke lokasi pemohon.
3. Desa Binaan Imigrasi, sebuah program penyuluhan keimigrasian bagi warga di desa sebagai upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM).
Setelah pemaparan tersebut, acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara narasumber, Ketua Zona Integritas, Ketua Pokja, dan tim. Gita Aurora mengapresiasi paparan yang disampaikan serta inovasi-inovasi yang telah diterapkan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu. Semoga Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu dapat meraih satuan kerja berpredikat WBK pada tahun ini.