Bengkulu - Lapas Perempuan Bengkulu hadiri kegiatan Penyerahan penghargaan pelayan publik berbasis HAM (P2HAM) Kepada Unit Kerja Kantor Wilayah Hukum, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Senin (6/1).
Hadir dalam kegiatan ini Kakanwil Kementerian Hukum Sasmita, Kepala Divisi Pelayanan Hukum , Machyudhie, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Teguh Wibowo, Kepala Divisi Keimigrasian, Victor Manurung, Kabag Administrasi Pemasyarakatan Bengkulu, Tri Purnomo, Plt. Kakanwil Dirjen Imigrasi Bengkulu, Tjatur Soemardyanto, para Kepala Unit Pelaksana Teknis, pejabat Strukturel, serta JFT dan JFU, termasuk Lapas Perempuan Bengkulu, turut hadir langsung Kalapas Perempuan Bengkulu, Gayatri Rachmi Rilowati.
Dalam sambutannya, Sasmita menekankan pentingnya penerapan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) dalam pelayanan publik.
"HAM adalah anugerah mendasar yang dimiliki setiap manusia. Tanggung jawab kita sebagai warga negara adalah memastikan hak-hak ini dihormati, dilindungi, dan diberikan tanpa diskriminasi," ujar Sasmita.
Sasmita mengapresiasi capaian ini sebagai motivasi untuk seluruh UPT, baik yang sudah maupun yang belum menerima penghargaan, agar terus meningkatkan kualitas layanan publik.
"Mari bersama-sama berkomitmen memberikan pelayanan terbaik yang bermanfaat bagi masyarakat, negara, dan menjadi amal ibadah kita," tutupnya.
Dalam kegiatan ini Lapas Perempuan Bengkulu berhasil menerima penghargaan P2HAM yang diserahkan langsung kepada Kalapas Gayatri.
Penghargaan P2HAM diharapkan menjadi tolak ukur penguatan akuntabilitas kinerja sekaligus pendorong bagi unit kerja lainnya untuk meraih prestasi serupa di masa mendatang