Kakek Yangsari tidak Terdaftar BDT ? Ini Klarifikasi Dinsos Kaur

Kakek Yangsari yang mengalami gangguan jiwa terpaksa dipasung oleh keluarganya

Bengkulutoday.com - Pasca pemberitaan adanya warga Desa Manau IX I yang dipasung bernama Yangsari (54), akhirnya pihak Dinas Sosial mengirimkan Surat Klarifikasi yang tertuju kepada PWI Kabupaten Kaur dan SMSI Kabupaten Kaur, Senin (21/10/19).

Dalam surat yang ditandatangani langsung Kepala Dinas Sosial Kaur, Sidarmin Tetap, M.Pd, berbunyikan beberapa klarifikasi, yaitu sebagai berikut :

“Keluarga tersebut sudah terdaftar dalam Basis Data Terpadu (BDT) dan setidaknya ada 6 program dari pemerintah yang diterima sudah disalurkan ke pihak bersangkutan : Program Keluarga Harapan, Bantuan Pangan Non Tunai, Jaminan Kesehatan (BPJS), Kube, Program Bekerja (Bansos Ayam), dan Kartu Indonesia Pintar”

Selain dari keterangan di atas, Kepala Dinas Sosial, melalui kepala bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Ilhamto, S.Sos, menyampaikan bahwa beberapa waktu yang lalu Tim Dinsos Kaur dan TRC dari Bengkulu pernah akan membawa yang bersangkutan Yangsari.

“Beberapa waktu yang lalu tim sudah pernah akan membawa yang bersangkutan, tapi tidak mendapatkan izin dari keluarga, akan tetapi pada Jumat (18/10/19) yang lalu kelurga sudah mengizinkan kita untuk membawa Yangsari,” jelas Kabid Perlindungan dan Jamsos Dinsos Kaur. (Fad)