Kakek Tua di Putri Hijau Setubuhi Cucu Tirinya Hingga 60 Kali

Terduga pelaku diamankan Polisi

Modusnya mengiming-imingi akan diberi handphone

Bengkulu Utara, Bengkulutoday.com - Modus berjanji akan memberikan 1 unit handphone, seorang kakek tua inisial BJ (60), warga Kecamatan Putri Hijau Kabupaten Bengkulu Utara menyetubuhi cucu tirinya hingga sebanyak 50 kali. Persetubuhan itu dilakukan sejak Mei  2018 lalu, dan terakhir kalinya pada 7 Agustus 2019, demikian keterangan Kapolsek Putri Hijau, Iptu Fery Oktaviari.

Dalam melancarkan aksinya yang terus berlanjut, usai memberikan 1 unit hanphone kepada korban, terduga pelaku melakukan aksinya kembali disertai ancaman. "Jangan kasih tau siapapun, nanti kamu aku bunuh," ucap Kapolsek Putri Hijau Iptu Fery Oktaviari menirukan kesaksian korban, Senin (19/8/2019).

Perbuatan terduga pelaku diketahui oleh kakak korban setelah melihat perubahan pada diri korban. Melihat itu, sang kakak curiga dan mendesak korban untuk bercerita. Kemudian, terbongkarlah kelakuan terduga pelaku. Mendapati cerita adiknya, sang kakak kemudian melaporkan kepada ayah korban. 

"Keluarga korban kemudian melapor ke Polsek Putri Hijau, menindaklanjuti laporan, petugas kemudian mengamankan terduga pelaku," terang Kapolsek.

Selain mengamankan terduga pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya pakaian, telepon genggam dan hasil visum korban. Petugas juga memeriksa sejumlah saksi.

Terduga pelaku kini mendekam dibalik jeruji tahanan Mapolsek Putri Hijau dan terancam Undang-Undang Perlindungan perempuan dan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

ralat judul: Dalam judul tertulis 60 kali, sebenarnya adalah 50 kali.

(Am)