Kakek di Seluma Cabuli Bocah 7 Tahun

Kapolres Seluma AKBP I Nyoman Mertha Dana

Seluma, Bengkulutoday.com - Sat Reskrim Polres Seluma bersama Polsek Semidang Alas Maras (SAM) menahan seorang kakek (50), lantaran menjadi terduga pelaku pencabulan terhadap bocah yang baru berumur tujuh tahun.

Terduga pelaku diamankan di kediamannya tengah malam, usai dilaporkan orang tua korban pada Senin (16/9/2019).

Dari keterangan pelapor, peristiwa dugaan pencabulan terjadi pada Minggu, 15 September 2019 lalu. Bermula dari korban yang lewat di depan rumah terduga pelaku dipanggil dan diajak masuk ke dalam rumah oleh terduga pelaku. Usai melampiaskan nafsu bejatnya, terduga pelaku memberikan uang Rp 3 ribu dan korban disuruh pulang.

"Iya terduga pelaku sudah kita amankan, saat ini penyidik masih dalam pemeriksaan secara intesif,” kata Kapolres Seluma AKBP I Nyoman Merthadana melalui Kabag Ops Kompol Rudi Marwah, Selasa (17/9/2019).

(Yk)