Kakanwil Kemenag Bustasar Diperiksa Jaksa Soal Dana MTQ

Bustasar

Bengkulutoday.com - Pengusutan kasus dugaan korupsi pada realisasi penggunaan anggaran Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Provinsi Bengkulu Ke-XXIV Tahun 2019 di Kabupaten Mukomuko terus bergulir di Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Terbaru, jaksa melanjutkan dengan memeriksa Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu, Drs H Bustasar MS pada Kamis (20/2/2020). 

Dari keterangan jaksa, Bustasar sebelumnya telah dipanggil namun mangkir. Kali ini kehadirannya adalah memenuhi panggilan kedua.

"Saya datang memberikan keterangan terkait proses pelaksanaan MTQ sesuai apa yang kami lakukan," kata Bustasar kepada wartawan di Kejati Bengkulu usai menjalani pemeriksaan.

Bustasar menambahkan, menurutnya pelaksanaan MTQ di Mukomuko telah berjalan lancar. Dirinya juga mengaku siap mendukung upaya Kejati dalam mengusut kasus dana MTQ.

Sebelumnya, Kejati Bengkulu telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang bertanggung jawab dalam penggunaan anggaran MTQ, diantaranya adalah pejabat dan ASN di Biro Kesra Pemprov Bengkulu.

Pelaksanaan MTW di Mukomuko tahun 2019 itu diketahui menghabiskan dana Rp 11 miliar, dengan rincian Rp 1,1 miliar dari Pemprov Bengkulu melalui Biro Kesra dan Rp 10 miliar dari APBD Kabupaten Mukomuko.

Pewarta: Joko Susanto