Kajati Bantah Penanganan DPO Korupsi Tak Serius

Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Ali Mukartono, SH., MH
Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Ali Mukartono, SH., MH

Kota Bengkulu, Bengkulutoday.com - Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Ali Mukartono, SH., MH membantah terkait penanganan tersangka korupsi yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), yang terkesan tak serius. Ia menegaskan pihaknya masih konsisten mencari para DPO korupsi tersebut. 

"Kita masih konsisten mencari para DPO, bukan diulur-ulur waktu. Tapi memang masih belum ditemukan," ujarnya, Selasa (23/08/2016).

Ia mengatakan saat ini pihak Kejati Bengkulu telah meningkatkan koordinasi dengan pihak Kejagung RI. 

"Kita akan terus mencari, kita telah memperkuat koordinasi dengan pihak Kejagung," tegasnya. 

Seperti diketahui, di Bengkulu masih ada beberapa DPO korupsi yang belum di temukan, termasuk mantan Bupati Seluma Murman Effendi dan Cristhoper O Dewa Brata. (AR)

NID Old
333