Kadisdukcapil: Sudah ada 5 Virtual Private Network Terpasang untuk Memudahkan Pengumpulan Data

Disdukcapil bersama pihak Diskominfotik Provinsi Bengkulu

Bengkulutoday.com - Dinas Dukcapil Provinsi Bengkulu terus meningkatkan jaringan elektronik  yang berintegritas dalam pelayanan data kependudukan. Kepala Disdukcapil Provinsi Bengkulu Ir Diah Irianti Senin (28/11/2022) mengatakan,  pemasangan VPN ini baru dilaksanakan lima perangkat daerah, salah satunya di Dinas Kominfotik Provinsi Bengkulu.

Dijelaskan Diah, VPN (Virtual Private Network) pada jaringan Kantor Dukcapil merupakan jaringan elektronik yang terkoneksi untuk mengumpulkan dan melakukan konfirmasi data yang terhubung dengan perangkat daerah lainnya. 

"Sudah ada lima perangkat daerah yang sudah terpasang VPN, yang merupakan satuan kerja dari Dukcapil Provinsi Bengkulu salah satunya Dinas Kominfotik Provinsi Bengkulu. Dengan adanya VPN yang berintegritas maka kita memudahkan dalam pengumpulan data melalui jaringan elektronik," ujarnya. 

Hal ini mendukung amanat perpres Nomor 39 tahun 2019 tentang satu data indonesia dan perpres nomor 83 Tahun 2021 tentang pencatuman dan pemanfaatan NIK serta NPWP dalam pelayanan publik. Seperti saat ini, Diah mengatakan nomor pokok wajib pajak telah terkoneksi dengan nomor induk kependudukan. 

"Kedepan harapan kami, dengan adanya pemasangan VPN ke beberapa perangkat daerah ini mendukung pelayanan satu data. Sehingga pemanfaatan data ini dapat terlaksanakan dengan baik," sampainya. (Adv)