Kades Terlapor Penganiayaan Wartawan Online Ditetapkan Tersangka

Yusi Hasan selaku korban

Bengkulutoday.com - Oknum Kepala Desa Batu Raja Kol Kecamatan Hulu Palik Kabupaten Bengkulu Utara inisial Sw, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap wartawan Jour-nal.com, Yusi Hasan alias Ucen. 

"Setelah dilakukan gelar perkara dan pemanggilan saksi serta terlapor, saat ini terlapor sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kanit Reskrim Polsek Kerkap Aipda L Putra, Selasa (14/7/2020).

Dijelaskan Kanit, dalam perkara tersebut, pihaknya telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap 3 orang saksi, termasuk terlapor.

Diberitakan sebelumnya, Yusi Hasan selaku korban penganiayaan melaporkan Sw ke Polsek Kerkap Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu atas penganiayaan yang dialaminya pada Jumat (3/7/2020) sekira pukul 10.00 WIB. Terlapor adalah Sw, Kades Batu Raja Kol.

Dari keterangan korban, penganiayaan yang dialami tersebut terjadi saat dia hendak melakukan konfirmasi atas Dana Desa di desa tersebut. 

"Semua pertanyaan saya waktu itu dijawab oleh Pak Kades ‘No Comment’. Setelah alat perekam suara saya matikan, Pak Kades langsung menyerang saya, dengan memegang bagian leher serta mendorong saya hingga terjatuh, tas peralatan saya dirampas oleh Pak Kades sehingga tali tas tersebut putus," kata Yusi Hasan.

Akibat terjatuh itu kata Yusi Hasan, ia menderita keseleo pada bagian tangan dan ada beberapa luka lecet di bagian tubuh lainnya.

Kemudian, korban melapor ke Polsek Kerkap pada hari dia mengalami penganiayaan itu.